Berita

Prabowo: Bergabung dengan Dewan Perdamaian Gaza Peluang Sejarah untuk Damai

Advertisement

Presiden Prabowo Subianto menilai bergabungnya Indonesia dengan Dewan Perdamaian Gaza, yang dibentuk oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump, merupakan kesempatan bersejarah untuk mencapai perdamaian di wilayah tersebut. Pernyataan ini disampaikan Prabowo usai perkenalan anggota Dewan Perdamaian di Forum Ekonomi Dunia, Davos, Swiss, pada Kamis (22/1/2026).

Peluang Sejarah untuk Perdamaian

“Saya kira ini kesempatan bersejarah, ini bener-bener peluang untuk mencapai perdamaian di Gaza,” ujar Prabowo kepada wartawan. Ia menambahkan bahwa penderitaan rakyat Gaza kini telah berkurang secara signifikan berkat masuknya bantuan kemanusiaan yang semakin besar ke wilayah yang terdampak konflik dengan Israel.

“Yang jelas penderitaan rakyat Gaza sudah berkurang, sangat berkurang, sangat berkurang. Bantuan-bantuan kemanusiaan begitu desar, begitu besar, sudah masuk. Saya sangat berharap dan Indonesia siap ikut serta,” tegas Prabowo. Ia mengajak seluruh pihak untuk terus memberikan dukungan kepada rakyat Gaza dan berupaya membangun perdamaian di sana.

Peran Indonesia dalam Dewan Perdamaian

Prabowo hadir langsung dalam perkenalan anggota Dewan Perdamaian Gaza yang dipimpin oleh Donald Trump. Dalam kesempatan tersebut, ia turut menandatangani Piagam Dewan Perdamaian. Perkenalan ini berlangsung di sela-sela pertemuan tahunan di Davos.

Advertisement

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) sebelumnya menjelaskan bahwa tujuan Indonesia bergabung dengan Dewan Perdamaian bentukan Trump adalah untuk mendorong penghentian kekerasan di Gaza, perlindungan warga sipil, dan perluasan akses bantuan kemanusiaan bagi warga Palestina.

“Bahwa yang pertama mengenai Board of Peace (BOP) ini keanggotaan Indonesia dalam BOP tujuannya adalah untuk mendorong penghentian kekerasan, perlindungan warga sipil dan memperluas akses bantuan kemanusiaan bagi warga Palestina yang berada di Gaza. Dan, kita melihat juga bahwa BOP sebuah mekanisme yang sifatnya sementara untuk menghentikan kekerasan dan melindungi warga sipil,” ujar juru bicara Kemlu Vahd Nabyl A Mulachela dalam Zoom Meeting, Kamis (22/1).

Menanggapi isu syarat keanggotaan permanen yang mengharuskan penyetoran dana sebesar US$ 1 miliar, Nabyl menjelaskan bahwa untuk anggota yang bergabung selama tiga tahun, tidak ada kewajiban pembayaran tersebut. “Sehingga mengenai permanen dan 3 tahun, sejauh ini memang belum ada pembahasan mengenai pembayaran tersebut namun keanggotaan itu tak mengharuskan pembayaran terutama apabila untuk yang tidak permanen,” jelasnya.

Advertisement