Prabowo Hasilkan Program Karpet Merah untuk MBR Punya Rumah

Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto mengumumkan langkah baru yang ditujukan untuk membantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dalam mendapatkan rumah. Pada acara bertempat di Karawang Timur, Selasa (4/3/2025), Menteri Perumahan Rakyat Maruarar Sirait menekankan perubahan paradigma yang diusung pemerintah, di mana sekarang “karpet merah” tidak hanya diberikan bagi investor, tetapi juga untuk MBR. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mengatasi permasalahan backlog rumah yang sangat signifikan di masyarakat, yang saat ini mencapai 9,9 juta unit.

1. Karpet Merah MBR

Konsep karpet merah ini diharapkan dapat mempermudah akses MBR untuk membeli rumah. Maruarar mengungkapkan bahwa program ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat dengan memberdayakan mereka untuk memiliki hunian yang layak. Dengan adanya kemudahan tersebut, diharapkan dapat memicu penurunan angka backlog yang selama ini mengganggu pertumbuhan sektor perumahan.

Maruarar Sirait menjelaskan, “Tahun ini, kalau kita biasa tahunya karpet merah untuk investor, Pemerintahan Prabowo ini karpet buat MBR, Masyarakat Berpenghasilan Rendah.” Ini menandakan bahwa dalam program ini, pemerintah mengambil langkah aktif untuk memastikan masyarakat dapat memiliki akses yang lebih baik terhadap kepemilikan rumah.

2. Apa Itu MBR?

Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang dimaksud dalam program ini adalah mereka yang memiliki penghasilan bulanan hingga Rp8 juta. Pemerintah melalui kebijakan ini memberikan variasi insentif untuk memfasilitasi MBR dalam memiliki hunian. Beberapa insentif tersebut meliputi:

– Pembebasan PPN Ditanggung Pemerintah untuk rumah dengan harga di bawah Rp2 miliar.
– Pembebasan biaya penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk pembangunan rumah MBR.
– Penghapusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang sebelumnya menjadi kewajiban masyarakat.

Maruarar menegaskan, “Secara umum masyarakat yang punya penghasilan Rp8 juta ke bawah, PPN di bawah Rp2 miliar gratis sampai bulan Juli, PBG gratis, BPHTB gratis yang sebelumnya 5%. Jadi ini waktunya bawa ke rumah.”

3. MBR Sektor Informal juga Berhak Dapat Rumah

Dalam upaya memperluas akses kepemilikan rumah, pemerintah juga memberikan perhatian kepada MBR yang bekerja di sektor informal. Selama ini, kelompok ini sering mengalami kesulitan dalam mengakses pembiayaan perbankan akibat tidak memiliki slip gaji tetap. Oleh karena itu, Maruarar Sirait mengungkapkan bahwa pemerintah akan memfasilitasi mereka agar dapat mengakses pinjaman untuk membeli rumah.

“Sesuai arahan Presiden Prabowo, yang berkesempatan mendapatkan rumah subsidi tidak hanya TNI/Polri dan ASN saja, tetapi rakyat Indonesia yang tidak punya gaji tetapi juga punya penghasilan,” pungkas Maruarar. Ini menandakan bahwa program ini terbuka untuk kalangan yang lebih luas, termasuk mereka yang mungkin selama ini terpinggirkan dari akses perumahan.

Langkah pemerintah ini diharapkan dapat memberikan dampak yang signifikan terhadap penyelesaian masalah perumahan di Indonesia. Dengan memberikan kemudahan akses dan berbagai insentif, diharapkan lebih banyak MBR yang dapat memiliki rumah layak huni. Komisaris Jenderal Prabowo mencatat bahwa pendekatan baru ini akan membantu mengatasi ketimpangan sosial dan para pemangku kepentingan diharapkan dapat berkolaborasi untuk menjadikan program ini lebih efisien dan efektif. Melalui kebijakan ini, pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan merangkul seluruh elemen dalam upaya perbaikan kesejahteraan sosial di tanah air.

Berita Terkait

Back to top button