Bisnis

Prabowo Siap Pangkas 6 Pos Belanja, Kecuali Gaji PNS-Bansos!

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto pada Selasa, 23 Januari 2025, menegaskan bahwa pemerintah menargetkan penghematan belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 306,69 triliun untuk tahun 2025 mendatang. Dalam upaya efisiensi ini, Prabowo menekankan bahwa dua pos utama, yakni gaji pegawai negeri sipil (PNS) dan bantuan sosial (bansos), akan tetap dipertahankan dalam anggaran. Penghematan tersebut ditujukan untuk mengoptimalkan belanja pemerintah dan meningkatkan kinerja pelayanan publik di berbagai sektor.

Dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, Prabowo menggarisbawahi enam pos belanja yang akan dipangkas untuk mencapai target efisiensi tersebut. Berikut adalah enam pos belanja yang menjadi fokus penghematan:

1. Belanja Operasional Perkantoran
2. Belanja Pemeliharaan
3. Perjalanan Dinas
4. Bantuan Pemerintah
5. Pembangunan Infrastruktur
6. Pengadaan Peralatan dan Mesin

Prabowo menginstruksikan seluruh jajaran Kabinet Merah Putih untuk melakukan reviu terhadap penggunaan anggaran masing-masing kementerian dan lembaga. Hal ini penting agar alokasi anggaran sebesar Rp 306,69 triliun dapat digunakan secara efektif dan efisien. “Identifikasi rencana efisiensi tidak termasuk belanja pegawai dan belanja bantuan sosial,” jelas Prabowo dalam dokumen instruksinya.

Lebih lanjut, penghematan anggaran difokuskan pada belanja kementerian/lembaga (K/L) yang mencapai Rp 256,1 triliun dan dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 50,59 triliun. Dalam rangka implementasi penghematan ini, para menteri diminta untuk melaporkan hasil identifikasi rencana efisiensi anggaran kepada Komisi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI agar mendapatkan persetujuan.

Pemerintah juga menyusun langkah-langkah strategis terkait efisiensi ini. Dalam instruksinya, Prabowo meminta menteri keuangan untuk melakukan revisi anggaran kementerian dan lembaga dengan memblokir anggaran yang tidak sesuai prioritas. “Anggaran yang diblokir harus dicantumkan pada catatan halaman IVA Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA),” terang Prabowo.

Sementara itu, bagi kepala daerah, ada penyesuaian pada APBD 2025 yang perlu dilakukan sebagai dampak dari pengurangan dana TKD. Prabowo meminta agar kepala daerah fokus pada alokasi anggaran belanja yang berdasarkan pada target kinerja pelayanan publik, bukan sekadar pemerataan antar perangkat daerah. Hal ini bertujuan agar penggunaan anggaran dapat lebih berorientasi terhadap hasil dan efektivitas program.

Dalam konteks ini, penting bagi pemerintah untuk mengutamakan penggunaan anggaran pada sektor-sektor yang langsung berdampak pada masyarakat. Prabowo menekankan bahwa efisiensi belanja tidak hanya berkaitan dengan penghematan, tetapi juga harus meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat.

Adanya kebijakan penghematan ini diharapkan dapat merangsang pertumbuhan ekonomi dan menyesuaikan alokasi sumber daya, sehingga kebutuhan masyarakat tetap terakomodasi tanpa mengurangi kualitas layanan yang diterima. Dengan langkah ini, Prabowo berharap belanja negara dapat digunakan secara lebih bijaksana dan tepat sasaran.

Ke depannya, evaluasi terhadap implementasi kebijakan ini diperlukan agar penghematan anggaran tidak menghambat pencapaian program-program strategis pemerintah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Pemangkasan anggaran sektor-sektor tertentu diharapkan tidak mengabaikan kebutuhan dasar masyarakat yang menjadi prioritas pemerintah dalam mewujudkan keadilan sosial dan kemakmuran nasional.

Rina Lestari

Rina Lestari adalah seorang penulis di situs Media Massa Podme. Podme.id adalah portal berita informasi dan aplikasi podcast gaya hidup dan hiburan terdepan di Indonesia.

Berita Terkait

Back to top button