Indonesia

Presiden Prabowo Pangkas APBN dan APBD Rp 306,69 Triliun: Efisiensi Diterapkan!

Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang mengharuskan semua kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk melakukan efisiensi dalam penggunaan anggaran belanja, baik dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Keputusan ini berpotensi memangkas total anggaran senilai Rp 306,69 triliun, dan bertujuan untuk meningkatkan stabilitas serta keberlanjutan anggaran di tahun-tahun mendatang.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro, menegaskan bahwa pelaksanaan Inpres ini sangat penting untuk menjawab tantangan yang dihadapi pemerintah saat ini, dan mendorong kementerian serta lembaga untuk mengidentifikasi belanja yang tidak prioritas. Deni menjelaskan, "Jadi belanja negara harus ditingkatkan efisiensinya di semua bidang." Hal ini menandakan bahwa ada kebutuhan mendesak untuk mengurangi pemborosan anggaran yang tidak mendukung program prioritas.

Program efisiensi anggaran ini akan menyasar berbagai bidang dan ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Beberapa langkah yang direncanakan dalam rangka efisiensi ini meliputi:

  1. Identifikasi Belanja Non-Prioritas: Kementerian dan lembaga diminta untuk mengidentifikasi pos-pos belanja yang tidak mendukung program prioritas untuk dipangkas.
  2. Penyampaian Rencana ke DPR: Rencana efisiensi yang telah disusun akan disampaikan kepada mitra komisi masing-masing di DPR untuk mendapat persetujuan sebelum blokir anggaran dilakukan.
  3. Penggunaan Anggaran yang Efisien: Anggaran yang telah disetujui untuk dilakukan efisiensi akan digunakan untuk mendukung program-program yang lebih tepat sasaran dan berkeadilan, seperti subsidi dan perlindungan sosial bagi masyarakat.
  4. Pengajuan ke Kementerian Keuangan: Anggaran yang telah disepakati untuk dipangkas akan diajukan ke Kementerian Keuangan paling lambat tanggal 14 Februari untuk ditindaklanjuti.

Deni juga menjelaskan bahwa efisiensi anggaran ini dapat dilakukan tanpa memerlukan pengajuan perubahan APBN, sehingga proses ini lebih simpel dan tidak memakan waktu lama. "Jadi kita tidak mengubah apapun. Ini hal positif, publik pasti mendukung, karena kita memang perlu mengefisienkan anggaran kita," tambah Deni.

Meskipun langkah efisiensi ini mendukung program-program sosial yang diharapkan bisa lebih tepat sasaran, perlu dicatat bahwa Deni tidak menjelaskan secara rinci risiko yang dihadapi pemerintah sehingga pemangkasan anggaran ini diperlukan. Namun, para pejabat pemerintah tetap optimis bahwa efisiensi ini akan membantu pemerintah dalam mengatasi tantangan ekonomi yang terus berkembang dan tidak menentu.

Efisiensi belanja negara yang diperintahkan oleh Presiden Prabowo ini diharapkan dapat menghasilkan pengelolaan anggaran yang lebih baik, sehingga bisa menciptakan anggaran yang inklusif dan berkelanjutan. Dalam era ketidakpastian ekonomi global, langkah-langkah ini diharapkan tidak hanya menjaga keseimbangan anggaran, tetapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih stabil bagi masyarakat luas.

Dalam implementasinya, semua pihak diharapkan bersinergi untuk mencapai tujuan efisiensi ini, dengan tetap memperhatikan kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat. Dengan fokus pada pengurangan belanja non-prioritas, pemerintah dapat memastikan bahwa setiap rupiah anggaran digunakan secara optimal untuk kepentingan rakyat. Langkah berani ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memperbaiki keuangan negara dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Siti Aisyah

Siti Aisyah adalah seorang penulis di situs Media Massa Podme. Podme.id adalah portal berita informasi dan aplikasi podcast gaya hidup dan hiburan terdepan di Indonesia.

Berita Terkait

Back to top button