Indonesia

Profil Djan Faridz: Eks Wantimpres Digeledah KPK Terkait Kasus Harun Masiku

Penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada rumah Djan Faridz, mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) era Presiden Joko Widodo, telah menarik perhatian publik. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu malam, 22 Januari 2025, terkait dengan penyelidikan kasus Harun Masiku, yang menjadi salah satu nama yang sering muncul dalam berbagai skandal korupsi di Indonesia. Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menegaskan bahwa penggeledahan tersebut berkaitan langsung dengan kasus Harun Masiku, di mana tim penyidik membawa tiga koper dari lokasi tersebut saat meninggalkan rumah Djan Faridz pada dini hari, Kamis, 23 Januari 2025.

Djan Faridz, yang lahir pada 5 Agustus 1950 di Jakarta, merupakan politikus senior dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Dengan latar belakang pendidikan sebagai sarjana arsitektur dari Universitas Tarumanagara, Faridz memulai karir di dunia usaha dengan membuka bengkel las, sebelum akhirnya merambah ke bisnis bahan bangunan dan menjadi kontraktor pembangunan perumahan untuk TNI. Karir bisnisnya berlanjut dan ia sukses mengubah Pasar Tanah Abang menjadi pusat grosir terbesar di Asia Tenggara pada tahun 2005.

Karir politik Djan Faridz dimulai ketika ia bergabung dengan Nahdlatul Ulama (NU) pada tahun 2004, di mana ia menjabat sebagai Bendahara Umum PWNU DKI Jakarta. Berkat dukungan dari warga NU, ia berhasil terpilih sebagai senator DPD untuk DKI Jakarta pada pemilihan umum 2009. Setelah itu, ia juga menjabat sebagai Menteri Perumahan Rakyat dalam kabinet Susilo Bambang Yudhoyono pada tahun 2011. Keputusan menjadi menteri ini mengharuskannya untuk mundur dari kontestasi pemilihan Gubernur DKI Jakarta saat itu.

Dalam konteks lebih luas, kasus Harun Masiku sendiri tengah menjadi atensi tersendiri di Indonesia. Nama Masiku acap kali dikaitkan dengan dugaan praktik korupsi yang melibatkan proses pemilihan legislatif. Ia diduga terlibat dalam upaya suap untuk mengamankan kursi di DPR, dan kasus ini merupakan bagian dari perang melawan korupsi yang gencar dilakukan oleh KPK. Djan Faridz, sebagai mantan Wantimpres, kini berhadapan dengan tuntutan hukum yang dapat berimplikasi besar terhadap reputasi dan karir politiknya.

Adapun detail kejadian penggeledahan Djan Faridz bisa dirangkum sebagai berikut:

1. Penggeledahan dilaksanakan pada malam hari, menunjukkan keseriusan KPK dalam menindaklanjuti isu yang sudah menjadi sorotan publik.
2. Tessa Mahardhika Sugiarto, juru bicara KPK, konfirmasi bahwa penggeledahan berkaitan langsung dengan Harun Masiku.
3. Tim penyidik membawa pergi tiga koper dari rumah Djan Faridz, menandakan adanya barang bukti yang sedang dicari oleh KPK.
4. Penggeledahan ini terjadi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, yang dikenal sebagai daerah elit dan tempat tinggal banyak tokoh penting negara.

Djan Faridz tidak hanya dikenal sebagai tokoh politik tetapi juga seorang pebisnis handal dengan berbagai pencapaian di bidang properti dan pembangunan. Meskipun begitu, penggeledahan ini memberikan gambaran bahwa posisi dan reputasinya saat ini sangat rentan, mengingat isu korupsi yang sedang melanda di dalam dunia politik.

Dengan penggeledahan yang menyita perhatian ini, publik dan media akan terus memantau perkembangan lebih lanjut mengenai kasus Harun Masiku dan kemungkinan pengaruhnya terhadap Djan Faridz serta sepak terjang politik dan bisnisnya di masa yang akan datang. KPK, sebagai lembaga penegak hukum, menunjukkan bahwa tidak ada yang kebal hukum, bahkan bagi tokoh berprofil tinggi sekalipun.

Siti Aisyah

Siti Aisyah adalah seorang penulis di situs Media Massa Podme. Podme.id adalah portal berita informasi dan aplikasi podcast gaya hidup dan hiburan terdepan di Indonesia.

Berita Terkait

Back to top button