Bisnis

Profil & Harta Isa Rachmatarwata, Dirjen Anggaran Tersangka Jiwasraya

Kabar mengejutkan datang dari Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan PT Asuransi Jiwasraya. Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Isa Rachmatarwata, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Penetapan tersangka tersebut menimbulkan perhatian publik, mengingat jabatan strategis yang diemban Isa serta peran pentingnya dalam pengelolaan kebijakan anggaran negara.

Isa Rachmatarwata diduga terlibat dalam kasus Jiwasraya saat menjabat sebagai Kepala Biro Asuransi di Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK) selama periode 2006 hingga 2012. Tuduhan yang dialamatkan kepadanya adalah merugikan negara atas pengelolaan keuangan dan dana investasi perusahaan asuransi tersebut. Kemenkeu pun memberikan tanggapan, menyatakan bahwa mereka menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. "Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan," ujar Deni Surjantoro, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan.

Mengenai perjalanan kariernya, Isa Rachmatarwata adalah sosok yang cukup berpengalaman di Kementerian Keuangan. Ia lahir di Jombang pada 30 Desember 1966 dan meraih gelar Sarjana Matematika dari Institut Teknologi Bandung pada tahun 1990. Karirnya di Kemenkeu dimulai pada tahun 1991 di bidang pengawasan pensiun. Isa pernah menempati beberapa posisi penting, antara lain Ketua Tim Pelaksana Program Penjaminan Pemerintah setelah pembubaran Badan Penyehatan Perbankan Nasional dan Kepala Biro Perasuransian di Bapepam LK. Pada 3 Juli 2017, ia diangkat menjadi Direktur Jenderal Kekayaan Negara, sebelum akhirnya dilantik sebagai Direktur Jenderal Anggaran pada 12 Maret 2021.

Berikut adalah beberapa pencapaian dan informasi mengenai Isa Rachmatarwata:

  1. Latar Belakang Pendidikan:

    • Sarjana Matematika dari ITB (1990)
    • Master of Mathematics (Ilmu Aktuaria) dari University of Waterloo, Kanada (1994)
  2. Karir di Kementerian Keuangan:

    • Memulai karir di Direktorat Jenderal Lembaga Keuangan pada 1991
    • Menjabat sebagai Kepala Biro Perasuransian di Bapepam LK (2006-2012)
    • Direktur Jenderal Kekayaan Negara (2017)
    • Direktur Jenderal Anggaran (2021)
  3. Penghargaan:
    • Satyalancana Karya Satya XXX Tahun dari Presiden Republik Indonesia.

Dalam hal kekayaan, Isa Rachmatarwata juga tercatat melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk periode 2023. Total harta kekayaannya mencapai Rp 38.967.920.495, dengan rincian sebagai berikut:

A. Tanah dan Bangunan: Rp 8.837.205.000
B. Alat Transportasi: Rp 1.400.000.000

  • Mobil Toyota Camry (2011)
  • Mobil Mazda CX-9 (2021)
  • Mobil Hyundai Ioniq 5 EV (2023)
    C. Harta Bergerak Lainnya: Rp 504.064.000
    D. Surat Berharga: Rp 19.520.346.454
    E. Kas dan Setara Kas: Rp 5.789.149.834
    F. Harta Lainnya: Rp 3.120.071.794

Belakangan ini, peristiwa ini menciptakan polemik dan diskusi luas di masyarakat mengenai integritas pejabat publik, terutama dalam pengelolaan keuangan yang sangat berpengaruh pada kesejahteraan rakyat. Kasus Jiwasraya sendiri merupakan salah satu dari banyak kasus yang membuka mata publik terhadap potensi penyimpangan yang dapat terjadi dalam sistem keuangan negara. Sementara itu, proses hukum yang kini tengah berjalan akan menjadi penentu terhadap nasib Isa Rachmatarwata serta dampak lebih lanjut terkait pengelolaan anggaran di Kementerian Keuangan.

Rina Lestari adalah seorang penulis di situs Media Massa Podme. Podme.id adalah portal berita informasi dan aplikasi podcast gaya hidup dan hiburan terdepan di Indonesia.

Berita Terkait

Back to top button