Program 3 juta rumah subsidi yang diusung oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) nampaknya mengalami tantangan serius setelah anggaran yang dialokasikan untuk program tersebut terpaksa dipangkas secara signifikan. Dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025, anggaran PKP yang awalnya sebesar Rp 5,274 triliun, kini diubah menjadi hanya Rp 1,613 triliun akibat efisiensi anggaran pemerintah.
Menteri PKP Maruarar Sirait, yang akrab disapa Bang Ara, menyatakan bahwa pemangkasan anggaran ini tidak akan menghentikan jalannya program 3 juta rumah subsidi. "Program ini akan tetap berjalan meski dengan anggaran yang terbatas," ujarnya kepada wartawan. Dia menjelaskan bahwa meskipun terdapat pembatasan anggaran, pihaknya optimis bahwa sejumlah langkah akan diambil untuk memastikan keberlangsungan program ini.
Beberapa langkah yang akan dilakukan untuk mendukung program ini meliputi:
-
Optimalisasi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP): Dengan memaksimalkan penggunaan FLPP, diharapkan pembiayaan untuk program ini akan tetap berjalan meskipun dalam batasan anggaran yang ada.
-
Pembatasan Target Pembangunan: Pada tahun ini, target jumlah rumah subsidi yang akan dibangun diperkirakan tidak akan mencapai 10 persen dari target keseluruhan. Dalam rencana, hanya sekitar 220 ribu unit rumah subsidi yang akan dibangun.
-
Penggalangan Dana CSR: Menteri Maruarar menyebutkan, untuk meningkatkan alokasi anggaran, akan dilakukan usaha penggalangan dana dari perusahaan swasta melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). Contohnya, kegiatan pembangunan menggunakan dana CSR sudah dimulai di beberapa daerah seperti Tangerang, Berau, dan Muara Angke.
-
Partisipasi Investor Asing: Maruarar juga mengungkapkan bahwa program 3 juta rumah subsidi ini menarik perhatian investor luar negeri. Sebelumnya, beberapa negara seperti Qatar, Uni Emirat Arab, Turki, dan Singapura telah menyatakan ketertarikan untuk berinvestasi dalam proyek ini.
- Konsep Pembangunan Vertikal: Ke depan, pemerintah berencana untuk membangun rumah-rumah subsidi dalam bentuk vertikal. Dalam model ini, pemerintah akan menyiapkan lahan yang kemudian akan dijual kepada masyarakat, sehingga diharapkan dapat menekan biaya dan meningkatkan efisiensi pembangunan.
Berdasarkan rincian anggaran, dari total anggaran Rp 1,613 triliun, sekitar Rp 435,67 miliar akan digunakan untuk dukungan manajemen. Sementara itu, Rp 1,177 triliun akan dialokasikan untuk program perumahan dan kawasan pemukiman. Maruarar menegaskan bahwa distribusi dan pemanfaatan anggaran akan dilakukan secara transparan dan terbuka agar semua pihak dapat mengetahui penggunaan anggaran dalam mendukung program strategis ini.
Meskipun terdapat tantangan akibat pengurangan anggaran, Kementerian PKP tetap berkomitmen untuk melanjutkan program perumahan subsidi ini demi memberikan akses hunian yang layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mempercepat pembangunan infrastruktur perumahan dan mengurangi angka rumah tidak layak huni di Indonesia.
Dengan situasi anggaran yang tidak menentu, efektivitas dan inovasi dalam pengelolaan sumber daya akan menjadi kunci bagi keberhasilan program ini. Keterlibatan sektor swasta dan dukungan dana asing diharapkan dapat menjadi pendorong bagi keberlanjutan program perumahan subsidi yang memiliki potensi besar dalam memenuhi kebutuhan perumahan di tanah air.