Propam Polri Periksa Anggota Ditressiber Polda Jateng soal Maaf Band Sukatani

Divisi Propam Polri saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap anggota Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Tengah (Jateng) berkaitan dengan permohonan maaf yang disampaikan oleh band Sukatani. Permintaan maaf tersebut disampaikan setelah lagu mereka yang berjudul “Bayar Bayar Bayar” dianggap menyinggung institusi Polri.

Pemeriksaan ini diungkapkan melalui keterangan resmi Divisi Propam Polri yang dipublikasikan melalui akun X @divpropam pada Jumat, 21 Februari 2025. Dalam pernyataan tersebut, Divpropam menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan profesionalisme dalam penanganan kasus yang sedang berlangsung. “Biropaminal Divpropam telah melakukan pemeriksaan terhadap anggota Ditressiber Polda Jateng untuk mengklarifikasi permasalahan ini,” tulis mereka.

Tindakan band Sukatani yang meminta maaf setelah lagu mereka viral di media sosial memicu berbagai reaksi dari masyarakat. Banyak pengguna sosial media yang menilai permohonan maaf tersebut muncul akibat intimidasi dari pihak Polri. Terkait hal ini, Divisi Propam Polri menegaskan bahwa mereka berkomitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam institusi mereka.

“Kami ingin menegaskan bahwa Polri selalu terbuka terhadap kritik dan saran dari masyarakat, termasuk kritikan yang berbentuk karya seni,” ungkap Divisi Propam Polri. Pernyataan ini menunjukkan bahwa Polri mengakui pentingnya kebebasan berekspresi dalam masyarakat yang demokratis. Penegasan ini juga dilengkapi dengan konfirmasi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mengklarifikasi tidak adanya intimidasi yang dialamatkan kepada band tersebut.

Kapolri menyatakan bahwa situasi ini mungkin disebabkan oleh miskomunikasi. “Tidak ada masalah, mungkin ada miss, namun sudah diluruskan,” ujarnya pada hari yang sama. Ia menegaskan bahwa Polri tidak anti kritik dan menerima setiap masukan dari masyarakat, termasuk melalui karya seni.

Dalam konteks ini, Divisi Propam Polri memberikan penjelasan lebih lanjut terkait upaya mereka untuk menjaga integritas dalam pelayanan publik. Beberapa poin penting dari pernyataan mereka antara lain:

1. Penegakan Profesionalisme: Pemeriksaan yang dilakukan bertujuan untuk menjaga profesionalisme anggota Ditressiber dalam menghadapi situasi yang berpotensi menyinggung publik.
2. Keterbukaan terhadap Kritik: Polri menyatakan keterbukaan mereka terhadap kritik dan saran dari masyarakat, dan berkomitmen untuk memperbaiki diri berdasarkan masukan tersebut.
3. Klarifikasi Intimidasi: Penegasan dari Kapolri mengenai tidak adanya intimidasi terhadap band Sukatani menambah keyakinan akan transparansi dalam proses ini.

Pemeriksaan yang dilakukan juga menunjukkan bahwa Polri berusaha untuk memahami dan menanggapi kritik secara konstruktif. Dalam upaya menjaga hubungan baik dengan masyarakat, penting bagi lembaga kepolisian untuk menunjukkan sikap responsif terhadap berbagai bentuk ekspresi, termasuk seni.

Masyarakat juga berharap agar institusi kepolisian dapat terus mendengarkan aspirasi publik dan berkomitmen untuk memperbaiki diri ke arah yang lebih baik. Hal ini diharapkan dapat mendorong dialog yang lebih terbuka antara masyarakat dan Polri, sehingga segala bentuk kritik dapat disampaikan dengan cara yang positif dan membangun.

Sebagai tambahan, band Sukatani sendiri menciptakan lagu “Bayar Bayar Bayar” dengan harapan untuk menyoroti isu-isu tertentu yang dianggap penting. Reaksi publik terhadap lagu ini menunjukkan bahwa karya seni dapat menjadi sarana yang efektif untuk mengeluarkan suara dan aspirasi masyarakat. Polri pun diharapkan dapat lebih peka terhadap pesan yang ingin disampaikan melalui seni ini dan kedepannya dapat menjaga hubungan yang harmonis dengan masyarakat.

Berita Terkait

Back to top button