Proyek pembangunan infrastruktur di Ibu Kota Nusantara (IKN) semakin mendekati realisasi. Sebanyak Rp11,2 triliun akan dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur legislatif dan yudikatif yang dijadwalkan akan dilelang pada Februari 2025. Kepala Satuan Tugas Pembangunan Ibu Kota Nusantara, Danis Hidayat Sumadilaga, menjelaskan bahwa lelang ini akan dilakukan jika tidak ada kendala. Jika rencana ini berjalan lancar, proyek ini diharapkan dapat memperlancar transisi IKN sebagai ibu kota politik Indonesia.
Dalam pandangannya, proyek pembangunan ini merupakan batu loncatan penting menuju wujudnya IKN sebagai ibu kota negara pada 2028, seperti yang diharapkan Presiden Prabowo Subianto. "Kami berupaya agar dalam waktu tiga tahun ke depan, kawasan legislatif dan yudikatif dapat terbangun secara optimal," tuturnya. Rencana ini tidak hanya mencakup pembangunan gedung untuk lembaga legislatif dan yudikatif, tetapi juga menyiapkan sarana dan prasarana yang memadai untuk mendukung operasional kantor dan aktivitas para pejabat di IKN.
Dalam rangka percepatan pembangunan infrastruktur IKN, pemerintah Indonesia berkolaborasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk mengalokasikan anggaran sebesar Rp48,8 triliun pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2025. Dana ini ditujukan untuk mempercepat pembangunan berbagai fasilitas pendukung, terutama yang berkaitan dengan sektor legislatif dan yudikatif.
Berikut langkah-langkah utama dalam pembangunan IKN yang telah dirancang pemerintah:
Pelaksanaan Kontrak Proyek: Kontrak pengerjaan proyek kawasan legislatif diperkirakan akan dimulai pada tahun 2025. Dengan target waktu yang ketat, pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan bagian ini sebelum 2028.
Desain Identitas Bangsa: Pengembangan desain gedung legislatif dan yudikatif akan dievaluasi agar selaras dengan identitas dan budaya bangsa. Khususnya, desain gedung sidang paripurna yang akan menjadi representasi kegiatan legislatif.
Pengembangan Hunian Pejabat: Pembangunan tidak hanya sebatas gedung, tetapi juga mencakup hunian bagi pejabat legislatif dan yudikatif yang bertugas di IKN.
- Infrastruktur Pelengkap: Selain bangunan utama, infrastruktur pendukung juga akan dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan dasar operasional di IKN, seperti transportasi, ruang publik, dan fasilitas umum lainnya.
Proyek ini juga diharapkan dapat membuka lapangan kerja baru dan memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal. Dengan keberadaan infrastruktur yang memadai, para pejabat diharapkan dapat melaksanakan tugas mereka dengan lebih efisien.
Pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif ini merupakan bagian dari rencana besar pemerintah untuk memindahkan pusat pemerintahan ke Kalimantan Timur. Pembangunan ini merupakan langkah strategis untuk menciptakan pemerintahan yang lebih efektif dan efisien, serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih merata di seluruh Indonesia.
Setelah semua sistem dan infrastruktur dipersiapkan, IKN diharapkan dapat menjadi model bagi kota-kota lain di dunia, memadukan keberlanjutan, modernitas, dan warisan budaya Indonesia. Proyek ambisius ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk mewujudkan visi besar Indonesia di masa depan, sejalan dengan semangat pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.