Bisnis

Proyeksi Imbal Hasil Investasi DPLK Capai 5,5%-5,75% di 2025

Asosiasi Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) memproyeksi imbal hasil investasi dana pensiun DPLK untuk tahun 2025 akan berada di kisaran 5,5% hingga 5,75%. Proyeksi ini mencerminkan keyakinan terhadap stabilitas suku bunga yang ditetapkan oleh Bank Indonesia serta upaya mengelola portofolio investasi secara lebih efisien.

Ketua Umum Asosiasi DPLK, Tondy Suradiredja, menuturkan bahwa mayoritas portofolio investasi dana pensiun DPLK saat ini terfokus pada deposito dan surat berharga negara (SBN). Data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan, pada Desember 2024, total portofolio investasi DPLK mencapai Rp67,32 triliun, di mana Rp41,96 triliun di antaranya dialokasikan untuk SBN. Tondy menjelaskan, “Jika saya tetap berpandangan BI rate tidak akan bergerak jauh, di angka 5,5% sampai 5,75% untuk menjaga inflasi, maka rata-rata proyeksi pengembalian investasi industri DPLK tahun 2025 juga akan berkisar di angka tersebut, atau mungkin sedikit berada di atasnya.”

Tantangan bagi industri dana pensiun DPLK tidak hanya terletak pada menjaga imbal hasil yang stabil, tetapi juga melakukan pergeseran strategi investasi. Tondy menjelaskan bahwa pergeseran dari investasi di pasar uang (money market) menuju investasi pendapatan tetap (fixed income) sangat penting melalui model life cycle fund, yaitu mencocokkan aset dengan kewajiban. Ini berarti, pemilihan instrumen investasi akan disesuaikan dengan jangka waktu kepesertaan. Semakin lama masa kepesertaan seseorang, semakin banyak porsi dana yang bisa dialokasikan ke instrumen yang lebih berisiko seperti ekuitas, sementara mereka yang sudah mendekati masa pensiun disarankan untuk beralih ke instrumen yang lebih aman seperti pasar uang.

Dalam tren yang terjadi sepanjang 2024, kinerja investasi di pasar saham menunjukkan penurunan. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami kontraksi sebesar 2,65% pada akhir tahun, yang berdampak negatif terhadap alokasi investasi dana pensiun di saham. Berdasarkan data OJK, portofolio investasi Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) dalam Program Pensiun Manfaat Pasti (PPMP) pada akhir Desember 2024 menunjukkan penurunan sebanyak 13,63% YoY menjadi Rp15,99 triliun. Sementara itu, DPPK untuk Pensiun Iuran Pasti (PPIP) turun sebesar 8,80% YoY menjadi Rp6,32 triliun, dan dana pensiun Dplk juga mengalami penurunan 5,51% YoY menjadi Rp2,52 triliun.

Tondy berkomentar mengenai perbedaan karakteristik investasi antara dana pensiun DPPK dan DPLK yang harus dipahami. Ia menjelaskan, “Harus dibedakan antara ADPI [Asosiasi Dana Pensiun Indonesia] dan Asosiasi DPLK. Kami membawahi ADPLK, dan portofolio saham kami tidak lebih dari 15%. Kami tidak melakukan trading karena investasi di kami berdasarkan pilihan peserta, sehingga sekitar 70% dana akan ditempatkan di pasar uang.”

Dengan kondisi ini, strategi yang lebih adaptif dan proaktif menjadi kunci keberhasilan bagi dana pensiun DPLK ke depan. Pergeseran alokasi investasi dan pemahaman karakteristik pasar yang lebih baik akan membantu menjaga stabilitas imbal hasil, meskipun tantangan ekonomi dan pasar tetap ada. Oleh sebab itu, pemangku kepentingan di sektor dana pensiun harus terus melakukan inovasi dan menjaga komunikasi yang baik dengan para peserta yang berinvestasi untuk memastikan bahwa kebutuhan dan ekspektasi mereka dapat terpenuhi dengan baik.

Rina Lestari adalah seorang penulis di situs Media Massa Podme. Podme.id adalah portal berita informasi dan aplikasi podcast gaya hidup dan hiburan terdepan di Indonesia.

Berita Terkait

Back to top button