Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan bahwa untuk melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) pada Pilkada 2024, diperlukan anggaran sebesar Rp486 miliar. Hal ini diungkapkan oleh Ketua KPU, Mochammad Afifuddin, dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi II DPR RI yang berlangsung pada 27 Februari 2025.
Dalam rapat tersebut, Afifuddin menjelaskan bahwa total kebutuhan anggaran yang diusulkan adalah Rp486.383.829.417. Ia menyampaikan pentingnya alokasi dana ini untuk memastikan kelancaran proses PSU yang akan dilaksanakan di 24 daerah. Dukungan anggaran ini sangat krusial, mengingat PSU adalah langkah penting untuk memastikan keadilan dan transparansi dalam pemilihan umum.
Dari total 26 satuan kerja KPU, terdapat 6 satker yang tidak memerlukan tambahan anggaran karena masih memiliki sisa anggaran dari pelaksanaan sebelumnya. Sementara itu, sebanyak 19 satker KPU lainnya mengalami kekurangan anggaran, dengan total kekurangan mencapai Rp373.718.5824.965. Kondisi ini menunjukkan perlunya perhatian dan dukungan lebih lanjut untuk pemenuhan kebutuhan anggaran PSU di daerah-daerah tersebut.
Dalam proses raker, Afifuddin juga menekankan bahwa KPU siap menjalankan tugasnya untuk menyelenggarakan PSU dengan baik jika anggaran yang diperlukan bisa dipenuhi. Ia meminta kepada anggota Komisi II untuk memberikan perhatian serius terhadap usulan anggaran ini. “Kami berharap bisa mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah dan DPR untuk merealisasikan anggaran ini,” ujarnya.
Pilkada 2024 telah menjadi sorotan publik, mengingat pentingnya perhelatan demokrasi ini bagi masyarakat. KPU berkomitmen untuk menjaga integritas dan keadilan dalam penyelenggaraan pemilu, termasuk saat dilakukan PSU. Anggaran yang tepat dan memadai menjadi salah satu faktor kunci dalam mencapai tujuan tersebut.
Berikut adalah rincian kebutuhan anggaran untuk PSU di 24 daerah:
1. Jumlah total anggaran yang dibutuhkan: Rp486.383.829.417
2. Jumlah satker KPU yang memerlukan PSU: 26
3. Satker KPU yang tidak memerlukan tambahan anggaran: 6
4. Jumlah satker KPU yang masih memerlukan anggaran tambahan: 19
5. Total kekurangan anggaran untuk satker KPU: Rp373.718.5824.965
Afifuddin juga menyampaikan bahwa KPU telah mempersiapkan berbagai aspek teknis dan logistik yang dibutuhkan untuk kelancaran PSU, termasuk pelatihan bagi petugas pemilu, penyediaan sarana dan prasarana, serta sosialisasi kepada masyarakat. Persiapan yang matang diharapkan dapat mengurangi potensi kesalahan dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam PSU.
Kendati demikian, meskipun KPU telah menyiapkan segala sesuatunya, kelancaran pelaksanaan PSU juga sangat tergantung pada dukungan dari semua pihak, termasuk pemerintah serta masyarakat. Oleh karena itu, keterlibatan aktif masyarakat dalam proses ini diharapkan dapat meningkatkan legitimasi hasil pemilu.
Dengan adanya raker ini, diharapkan Komisi II DPR RI dapat segera menindaklanjuti usulan anggaran KPU, sehingga PSU di 24 daerah dapat terlaksana sesuai jadwal dan dengan lancar. Pihak KPU menginginkan agar pembahasan mengenai kebutuhan anggaran ini dapat menjadi prioritas dalam agenda DPR, menimbang pentingnya pemilu yang adil dan demokratis bagi bangsa Indonesia.