
Jakarta, Podme.id – Publik tidak perlu khawatir berlebihan mengenai Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) yang diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada Senin, 24 Februari 2025. Direktur Eksekutif Indonesia Law & Democracy Studies (Ildes) Juhaidy Rizaldy Roringkon menegaskan bahwa Danantara tidak kebal hukum dan tetap dapat diawasi serta diaudit oleh berbagai pihak.
Dalam pernyataannya, Rizaldy merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 yang menyatakan bahwa Danantara memiliki pertanggungjawaban yang tidak berbeda jauh dengan badan usaha milik negara (BUMN) lainnya. Berdasarkan undang-undang tersebut, Danantara dapat dikenakan audit untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaannya.
Rizaldy berkomentar, "Jadi, publik tidak perlu khawatir berlebihan bahwa Danantara kebal hukum dan tidak bisa diaudit. Publik bisa ikut mengawasi dengan berbagai instrumen yang ada. Mari kita memberi kesempatan Danantara bekerja sambil tetap mengawasinya," ungkapnya pada wartawan.
Ada beberapa poin penting yang perlu dipahami oleh masyarakat terkait pengawasan dan akuntabilitas Danantara:
Mekanisme Audit dan Pengawasan: Pimpinan Danantara dapat dikenai sanksi pidana jika terjadi penyelewengan dalam pengelolaan yang menyebabkan kerugian. Meskipun demikian, kerugian yang dialami tidak serta merta berujung pada pidana, karena adanya mekanisme business judgement rule (BJR) yang ketat.
Tanggung Jawab Keuangan: Pengelolaan dan tanggung jawab keuangan Danantara akan diawasi oleh akuntan publik yang terdaftar pada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Kementerian BUMN. Selain itu, DPR juga akan berperan dalam pengawasan dan dapat meminta BPK atau KPK untuk melakukan audit.
Kerugian Bukan Kerugian Negara: Rizaldy menjelaskan bahwa kerugian yang dialami Danantara menjadi tanggung jawab internal mereka sendiri, dan tidak otomatis dianggap sebagai kerugian negara. Hal ini penting untuk memastikan bahwa investasiset tetap dalam lingkup pengelolaan Danantara.
- Laporan Berkala: Danantara berkomitmen untuk melakukan laporan berkala mengenai perkembangan investasi dan kinerja keuangan. Ini bertujuan untuk menjaga transparansi dan membangun kepercayaan publik.
Presiden Prabowo Subianto, dalam acara peluncuran, menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Danantara. “Danantara Indonesia adalah untuk anak dan cucu kita. Harus dikelola sebaik-baiknya dengan sangat hati-hati, transparan, dan saling mengawasi,” ujarnya.
Rizaldy juga menekankan bahwa Danantara berpotensi untuk mengelola aset-aset BUMN secara profesional dan transparan. Ia percaya bahwa pemisahan antara holding investasi dan holding operasional akan membantu mencegah intervensi politik yang dapat merugikan pengelolaan asset.
Dari pernyataan Rizaldy dan komitmen yang disampaikan oleh Presiden Prabowo, terlihat adanya harapan akan pengelolaan Danantara yang tidak hanya profesional, tetapi juga mampu memberikan kontribusi positif bagi perekonomian nasional. Publik diharapkan bisa ikut berperan dalam proses pengawasan dan pengauditan ini, sehingga mengedukasi masyarakat akan pentingnya pengelolaan investasi yang bertanggung jawab dan akuntabel.
Dengan demikian, meski Danantara diharapkan menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi, mekanisme pengawasan tetap menjadi komponen penting untuk memastikan bahwa setiap tindakan dalam pengelolaannya berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas, demi kepentingan bersama.