Razman Nasution Melunak, Harap Kisruh PN Jakut Tak Berlanjut

Terdakwa kasus pencemaran nama baik, Razman Arif Nasution, menyampaikan harapannya agar kisruh yang terjadi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara tidak berlanjut ke proses hukum yang lebih jauh. Dalam keterangannya, Razman mengungkapkan keyakinan bahwa kasus yang dipicu oleh laporan Kepala PN Jakarta Utara, Ibrahim Palino, bisa diselesaikan dengan baik tanpa menambah beban hukum.

Sebagaimana diketahui, Razman dan kuasa hukumnya, Firdaus Oiwobo, menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri pada Rabu, 26 Februari 2025. Firdaus Oiwobo telah menjalani pemeriksaan lebih cepat dibandingkan Razman yang membutuhkan waktu hampir lima jam untuk menjawab total 24 pertanyaan yang diajukan penyidik. “Ada 24 pertanyaan, beliau sangat lancar menyampaikan, yang disampaikan itulah fakta,” ujar Rihat Hutabarat, kuasa hukum Razman.

Dalam proses pemeriksaan tersebut, Razman turut melihat rekaman CCTV yang menunjukkan kericuhan di ruang sidang utama PN Jakarta Utara pada 6 Februari 2025. Pihak Razman menilai bahwa rekaman tersebut mencerminkan fakta yang sebenarnya. Rihat Hutabarat menuturkan, "Saya pikir semua sudah tahu, kita melihat fakta ini adalah unsur-unsurnya sangat tipis."

Razman menunjukkan sikap kooperatif selama proses pemeriksaan dan berharap penyelidikan ini tidak berlanjut ke tahap penyidikan. Rihat menegaskan, "Ini kan berproses, masih penyelidikan, yang jelas kita tunggu proses selanjutnya, mudah-mudahan nggak ada kelanjutan dan tidak berkepanjangan."

Kendati dihadapkan pada ancaman menjadi tersangka, Razman tidak mengkhawatirkan prediksi Hotman Paris yang menganggap dirinya bakal ditahan. Dengan nada santai, Razman menyarankan Hotman Fokus pada kesehatan agar dapat melanjutkan persidangan. "Saya kira berobat dulu lah apa penyebab liver bernanah. Yang pasti, setahu saya, bukan bernanah liver ya. Jika seseorang menderita liver, tidak boleh begadang, tidak boleh minuman keras, tidak boleh kerja terlalu letih. Tiga ini bisa nggak dia nguranginnya kalau ini sudah jadi hobi nggak bisa," sindir Razman dalam pernyataannya.

Meski dalam situasi yang penuh ketegangan ini, Razman mengajak semua pihak untuk tetap bersikap profesional. "Kami boleh berperang tapi tidak bermusuhan," ungkapnya.

Berikut adalah beberapa poin penting mengenai kasus ini:

  1. Laporan dari PN Jakarta Utara: Razman berharap laporan yang dicetuskan oleh Kepala Pengadilan Negeri Jakarta Utara tidak berlanjut ke proses hukum lebih serius.

  2. Pemeriksaan di Bareskrim: Razman dan tim kuasa hukumnya bersikap kooperatif dalam menjalani pemeriksaan, menunjukkan kesiapan untuk menjelaskan proses persidangan yang dipermasalahkan.

  3. Rekaman CCTV: Rekaman yang menunjukkan momen kericuhan pada persidangan dianggap sesuai dengan fakta yang ada oleh pihak Razman.

  4. Sikap Positif: Dalam menghadapi dugaan ancaman status tersangka, Razman bersikap tenang dan memberikan saran kesehatan kepada komentatornya.

  5. Harapan Penyelesaian: Razman dan pengacaranya berharap proses hukum ini tidak berlanjut dan memberikan dampak negatif yang berkepanjangan bagi dirinya dan pihak lainnya.

Sebagai seorang pengacara yang terlibat dalam berbagai kasus hukum, Razman Nasution menunjukkan ketenangan dalam menghadapi situasi sulit. Ia berharap konflik ini dapat diselesaikan dengan bijaksana, tanpa menambah komplikasi di pengadilan. Penanganan yang efisien dari pihak berwenang diharapkan dapat memberikan kejelasan dan memastikan bahwa keadilan tetap ditegakkan.

Exit mobile version