Hiburan

Razman Ngamuk: Sidang Lawan Hotman Paris Tertutup, Ganti Hakim!

Razman Arif Nasution, pengacara sekaligus terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik, mencuri perhatian publik dengan aksinya yang emosional dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis, 6 Februari 2025. Kejadian ini bermula ketika majelis hakim memutuskan sidang yang seharusnya berlangsung terbuka, diumumkan ditutup untuk publik. Razman, yang berada di posisi terdakwa, merasa keberatan dengan keputusan tersebut, terutama mengingat bahwa Hotman Paris turut hadir sebagai saksi pelapor.

Dalam ruang sidang yang tegang, Razman meneriakkan ketidakpuasannya. “Kawal media, semua kawal. Negara ini harus tegak lurus. Saya ini lawyer, di awal ketua majelis mengatakan terbuka, kemudian boleh live. Sekarang ditutup. Ini sudah prediksi kami, jadi selama ini saya manut saja,” ujar Razman, dengan nada penuh kemarahan. Menurutnya, tidak ada alasan yang logis untuk menutup sidang ini, apalagi kasus yang sedang diperkarakan bukanlah perkara pencabulan, melainkan pelanggaran yang diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Razman kemudian meminta majelis hakim untuk mengganti komposisi hakim dalam persidangan ini. Ia bahkan mengancam akan melaporkan kejadian ini kepada Komisi Yudisial (KY) jika permintaannya tidak dipenuhi. “Sekarang kami minta ada tiga poin, di antaranya ganti, kami tidak mau lagi dia. Kami akan suratkan ini, KY akan turun. Hari ini juga kami akan kirim surat ke KY,” tegasnya, mengemukakan niatnya untuk berdiri di atas prinsip keadilan yang dia yakini.

Selama persidangan, Razman menegaskan ketidakutuhannya dalam menghadapi situasi ini dan secara eksplisit menyatakan ketidakutuhannya akan keputusan majelis hakim. “Tolong yang adil Yang Mulia, kami minta supaya media meliput secara live, Yang Mulia. Saya tidak pernah protes selama ini Yang Mulia. Kalau gitu tidak usah diadili saja saya, langsung penjarakan saja saya. Saya minta Yang Mulia adil,” protes Razman ketika tekanan situasi semakin meningkat. Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa sidang semakin memanas dengan respons miliaran penonton yang mencoba mengerti situasi yang dihadapi.

Razman menegaskan kembali bahwa ia tidak takut jika harus mendekam di penjara. “Tidak usah sidang! Saya tidak takut masuk penjara! Ingat, saya tidak takut masuk penjara! Tidak boleh tidak adil, tidak boleh!” serunya sebelum sidang diskors. Reaksi emosional ini menggambarkan bagaimana ketegangan dalam persidangan dapat memicu reaksi keras di antara para kuasa hukum, terutama ketika melibatkan isu yang berkaitan dengan nama baik dan reputasi publik.

Kasus ini bermula ketika Hotman Paris merasa nama baiknya tercoreng setelah dituduh melecehkan Iqlima Kim oleh Razman pada tahun 2022. Tuduhan tersebut membuat Hotman merasa perlu untuk mengambil langkah hukum dan melaporkan Razman atas dugaan pencemaran nama baik ini. Sidang kali ini menjadi babak baru dalam pertikaian hukum antara dua pengacara ternama di Indonesia.

Tudingan pencemaran nama baik ini menunjukkan kompleksitas hukum di Indonesia, di mana isu reputasi sering kali berbenturan dengan hak publik untuk mengetahui jalannya persidangan. Razman, dalam mempertahankan argumennya, mencatat bahwa meski banyak yang berusaha menutup-nutupi, kebenaran harus senantiasa diungkap, termasuk dalam konteks hukum yang adil dan transparan.

Ketersediaan akses informasi di ruang sidang menjadi perhatian utama Razman, menegaskan bahwa publik berhak mendapatkan kejelasan terkait proses hukum yang berlangsung. Sidang ini tidak hanya penting bagi kedua pihak, tetapi juga untuk menegakkan prinsip-prinsip keadilan di negara hukum yang seharusnya terbuka bagi setiap anggota masyarakat. Razman Arif Nasution, sebagai seorang pengacara, berjuang untuk mempertahankan haknya, sementara Hotman Paris berharap mendapatkan keadilan atas pencemaran nama baik yang dialaminya.

Intan Permatasari adalah seorang penulis di situs Media Massa Podme. Podme.id adalah portal berita informasi dan aplikasi podcast gaya hidup dan hiburan terdepan di Indonesia.

Berita Terkait

Back to top button