Tokyo, Podme.id – Jepang mencatatkan jumlah pekerja asing mencapai rekor tertinggi, yaitu lebih dari 2,3 juta orang per 31 Oktober 2024. Angka ini menunjukkan peningkatan yang signifikan, yakni sebesar 12,4% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Laporan terbaru dari Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan Jepang mengungkapkan bahwa pertumbuhan angka tersebut merupakan hasil dari meningkatnya permintaan akan tenaga kerja di negara dengan populasi menua ini.
Berdasarkan data yang dirilis, pekerja asal Asia Tenggara mendominasi jumlah keseluruhan pekerja asing di Jepang. Tenaga kerja dari Vietnam menempati urutan teratas dengan jumlah 570.708 orang, menyumbang sekitar seperempat dari total pekerja asing. Di posisi kedua terdapat pekerja asal China dengan 408.805 orang, sementara Filipina mencatatkan jumlah pekerja sebanyak 245.565 orang.
Pertumbuhan jumlah pekerja asing tidak hanya dipengaruhi oleh faktor jumlah, tetapi juga oleh peningkatan proporsi tenaga kerja yang terampil. Sekitar 207.000 pekerja asing termasuk dalam kategori pekerja terampil khusus, yang diizinkan untuk tinggal dan bekerja di Jepang dengan sertifikasi profesional di 16 sektor, seperti konstruksi dan perawatan lansia, berkat skema yang telah diterapkan sejak 2019.
Beberapa poin penting terkait jumlah pekerja asing di Jepang adalah sebagai berikut:
- Peningkatan Jumlah Pekerja: Jumlah pekerja asing meningkat secara konsisten selama 12 tahun berturut-turut.
- Dominasi Asia Tenggara: Pekerja dari negara-negara Asia Tenggara, seperti Vietnam, Indonesia, dan Filipina, mendominasi pasar tenaga kerja asing.
- Lonjakan Pertumbuhan: Myanmar melaporkan lonjakan pekerja sebesar 61%, sedangkan Indonesia dan Sri Lanka mencatatkan kenaikan masing-masing sebesar 39,5% dan 33,7%.
- Kekurangan Tenaga Kerja: Dengan populasi yang menua, Jepang menghadapi tantangan kekurangan tenaga kerja yang dapat berdampak pada berbagai sektor industri.
Kesadaran akan perlunya pekerja asing semakin mendesak. Badan Kerjasama Internasional Jepang (JICA) memproyeksikan bahwa Jepang akan membutuhkan sekitar 6,88 juta pekerja asing pada tahun 2040 untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Hal ini menunjukkan bahwa hanya dengan meningkatkan kehadiran pekerja asing, Jepang dapat menghadapi tantangan demografis dan meningkatkan produktivitas di sektor-sektor yang penting untuk perekonomian.
Proses imigrasi yang lebih terbuka dan inklusif pun mulai diwujudkan, dengan langkah-langkah yang memastikan bahwa talenta terampil dari luar negeri dapat masuk, berkontribusi, dan menetap di Jepang. Kebijakan baru ini diharapkan mendorong lebih banyak individu dari negara berkembang, khususnya di Asia Tenggara, untuk mencari peluang di Jepang, yang kian menyadari pentingnya kehadiran mereka dalam memperkuat perekonomian.
Di tengah perubahan ini, berbagai perusahaan Jepang juga mulai berupaya menciptakan lingkungan kerja yang lebih ramah untuk pekerja asing. Hal ini termasuk menawarkan pelatihan bahasa, penyuluhan budaya, dan dukungan komunitas untuk membantu transisi pekerja asing ke dalam masyarakat Jepang.
Peningkatan jumlah pekerja asing tidak hanya menggambarkan kenyataan demografi Jepang saat ini, tetapi juga merupakan cerminan dari sebuah perubahan yang lebih besar dalam bagaimana negara tersebut memandang dan menerima kehadiran orang-orang dari luar negeri. Ini sesuai dengan kebutuhan untuk mempersiapkan masa depan yang lebih beragam dan inklusif.