Resah! Ormas Preman Minta THR, Laporkan ke Call Center 110 Polri!

Tangerang, Podme.id – Polres Metro Tangerang Kota melalui Kapolres Kombes Zain Dwi Nugroho mengingatkan masyarakat untuk melaporkan tindakan premanisme, khususnya yang meminta Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Lebaran 2025. Untuk memudahkan laporan, masyarakat dapat menggunakan hotline call center 110 Polri yang siap memberikan respons cepat terhadap gangguan yang sering meresahkan pemilik usaha di daerah tersebut.

Menjelang perayaan Lebaran, kegiatan ilegal seperti pemalakan dan aksi premanisme oleh ormas semakin marak. Hal ini menjadi perhatian serius bagi aparat kepolisian karena dampaknya yang signifikan terhadap iklim investasi di Tangerang. Kapolres Zain menjelaskan, pihaknya berkomitmen untuk menindak tegas oknum-oknum yang meresahkan. “Kita siap tindak tegas untuk menjaga keamanan dan kenyamanan baik bagi masyarakat maupun pelaku usaha,” ujarnya pada hari Minggu (23/3/2025).

Kapolres menekankan pentingnya peran masyarakat dalam melaporkan tindakan premanisme yang mereka temui. “Setiap pemilik usaha yang mengalami gangguan diminta untuk tidak ragu menghubungi call center 110. Laporan akan diterima langsung oleh command center, dan petugas akan segera merespons dari polsek terdekat,” tambahnya. Dalam beberapa kasus, pelaku premanisme tidak hanya mengganggu ketenteraman namun juga bisa menimbulkan kerugian bagi pengusaha.

Dengan laporan yang cepat dan tepat, pihak kepolisian bisa memberikan tindakan preventif yang lebih baik. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada terutama ketika melakukan perjalanan mudik. Kapolres Zain juga mengingatkan para pemudik untuk memeriksa semua peralatan rumah tangga sebelum meninggalkan rumah, agar terhindar dari risiko pencurian.

“Sebelum mudik, pastikan semua perangkat seperti elektronik dan kompor dalam keadaan mati. Cek semua pintu untuk memastikan tertutup dan terkunci dengan baik,” tegasnya. Apabila diperlukan, masyarakat juga disarankan untuk menggunakan kunci ganda dan titip kepada tetangga agar dapat meminimalisasi risiko.

Selain call center 110, Polres Metro Tangerang Kota juga menyediakan layanan penitipan kendaraan bagi masyarakat yang ingin mudik. Layanan ini tersedia baik di kantor Polres maupun di 12 polsek di wilayah Tangerang, sehingga memberikan rasa aman bagi mereka yang khawatir tentang kendaraannya saat ditinggal mudik.

Dalam upaya memerangi premanisme ini, masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi korban tetapi juga berperan aktif dengan melaporkan tindakan ilegal yang mereka saksikan. “Kami akan berkolaborasi dengan masyarakat untuk menjaga ketertiban, sehingga kegiatan investasi di Tangerang tetap berjalan lancar,” tutup Kapolres Zain.

Keberadaan hotline call center 110 Polri diharap dapat meningkatkan komunikasi antara masyarakat dan kepolisian, serta menciptakan lingkungan yang lebih aman menjelang Lebaran. Pelaporan yang cepat dan efisien diharapkan dapat meminimalisasi gangguan dari kelompok preman yang sering kali melakukan aksi pemerasan pada saat-saat menjelang hari besar keagamaan.

Exit mobile version