Respons Istana atas Teror Jurnalis Tempo: Kepala Babi Mengguncang

Istana Kepresidenan memberikan tanggapan terkait insiden teror yang menimpa jurnalis Tempo, Francisca Christy Rosana, yang menerima kiriman paket berisi kepala babi pada Rabu, 20 Maret 2025. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menegaskan bahwa kebebasan pers di Indonesia dilindungi oleh undang-undang, meskipun situasi ini cukup sensitif.

Hasan menyatakan, “Ini kan problem mereka dengan entah siapa, entah siapa yang ngirim. Buat saya, enggak bisa kita tanggapi apa-apa. Ini problem mereka, entah dengan siapa, siapa yang ngirim.” Pernyataan ini disampaikan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta Pusat pada Jumat, 21 Maret 2025, dan mengindikasikan bahwa pemerintah tidak akan mencampuri urusan yang dihadapi oleh pihak Tempo.

Lebih lanjut, Hasan meminta agar masyarakat tidak memperbesar masalah ini. Dia juga mengamati bahwa sikap Cica di media sosial terkesan santai menanggapi teror tersebut. “Apakah itu beneran seperti itu atau cuma jokes? Karena saya lihat juga mereka menanggapinya dengan jokes. Jadi menurut saya enggak usah dibesarkan,” jelasnya. Ini menimbulkan perdebatan mengenai seberapa besar dampak dari pengiriman paket tersebut terhadap kebebasan pers di Indonesia.

Hasan menegaskan bahwa pemerintah menjunjung tinggi kebebasan pers. Ia menjelaskan bahwa jika tidak ada pihak yang menghalangi jurnalis dalam melaporkan berita atau melakukan wawancara, berarti kebebasan pers masih terjamin. “Ada yang dihalang-halangi bikin berita? Kalau nggak ada yang dihalang-halangi bikin berita, itu artinya kebebasan pers kita bagus,” imbuhnya. Menurut Hasan, saat ini tidak ada pengekangan terhadap para jurnalis dalam menjalankan tugas mereka.

Dewan Pers juga turut mengomentari insiden tersebut. Mereka mengecam keras tindakan teror yang dilakukan terhadap wartawan Tempo dan menyerukan agar aparat penegak hukum segera menyelidiki kasus ini secara mendalam. Hal ini menunjukkan bahwa banyak pihak yang menganggap serius tindakan intimidasi terhadap wartawan, mengingat pentingnya peran pers dalam demokrasi.

Kepala Kantor komunikasi menyarankan agar jika ada pihak yang merasa dirugikan karena berita yang ditulis, mereka bisa melapor kepada Dewan Pers. Menurutnya, semua tindakan dan berita yang dipublikasikan harus sesuai dengan regulasi yang ada, dan kesalahan yang terjadi harus diluruskan dengan baik. Hasan menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mengintervensi tugas media, kecuali untuk mengklarifikasi jika ada kesalahpahaman.

Paketan berisi kepala babi tersebut diterima oleh kantor Tempo pada pukul 16.15 WIB dan baru dibuka keesokan harinya oleh Francisca Christy Rosana. Menurut laporan Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra, saat membuka kotak tersebut, salah seorang rekan Cica mencium bau busuk yang sangat menusuk. Ketika kotak dibuka, mereka menemukan kepala babi dengan kedua telinga yang terpotong, yang tentu saja menjadi pemandangan yang sangat mengerikan bagi para staf di kantor tersebut.

Insiden pengiriman paket ini menambah daftar panjang serangan terhadap wartawan di Indonesia, yang dalam beberapa tahun terakhir sering mengalami intimidasi dan ancaman. Meskipun ada jaminan kebebasan pers, banyak jurnalis yang merasa terancam dalam menjalankan tugas mereka.

Dan sambil menyoroti pentingnya kebebasan pers, Hasan menekankan bahwa pemerintah seharusnya tidak dianggap bertanggung jawab atas insiden ini, terutama karena tidak ada bukti konkret yang bisa mengaitkan tindakan teror tersebut dengan pemerintah atau institusi tertentu. Ia mengusulkan untuk melihat situasi ini dari sudut pandang yang lebih objektif dan tidak melibatkan spekulasi yang tidak perlu.

Insiden ini memerlukan perhatian serius dari semua elemen masyarakat, termasuk pemerintah dan aparat penegak hukum, untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi jurnalis dalam menjalankan tugas jurnalistik mereka.

Berita Terkait

Back to top button