Retreat Kepala Daerah ke KPK, Mendagri: BPKP Tinjau Transparansi!

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengambil langkah tegas menanggapi laporan yang disampaikan oleh Koalisi Masyarakat Sipil mengenai pelaksanaan retreat kepala daerah yang berlangsung di Lembah Tidar, Magelang. Kegiatan tersebut dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga menggunakan anggaran yang bersumber dari APBN. Menurut Tito, tindakan tersebut merupakan bagian dari pengawasan publik yang harus diapresiasi.

Pada konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Tito menjelaskan, penunjukan Lembah Tidar sebagai lokasi retreat sudah mempertimbangkan kemampuan penyedia tempat. "Dalam Pasal 38 Perpres 16 Tahun 2018, yang diubah dengan Perpres 12 Tahun 2021, dijelaskan bahwa penunjukan langsung dapat dilakukan bila pelaku usaha kuberlissanku sudah memiliki kapasitas," ungkap Tito. Hal ini memberi jalan bagi pihaknya untuk melakukan penunjukan tanpa melalui proses tender resmi, dengan alasan bahwa lokasi tersebut berdekatan dengan Akmil dan telah teruji sebagai tempat yang memadai untuk kegiatan besar.

Berikut ini adalah poin-poin penting yang disampaikan Tito mengenai prosedur dan penggunaan anggaran untuk retreat tersebut:

  1. Keputusan Penunjukan Langsung: Tito menegaskan bahwa penunjukan Lembah Tidar tidak berkaitan dengan kepemilikan lokasi, melainkan karena tempat tersebut mampu mengakomodir sekitar 1.000 orang dan memiliki fasilitas yang memadai untuk berbagai kebutuhan acara, termasuk mobilisasi besar.

  2. Koordinasi dengan LKPP: Penunjukan Lembah Tidar telah melalui koordinasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk memastikan kesesuaian dengan regulasi yang ada, terutama terkait keamanan acara yang melibatkan presiden dan wakil presiden.

  3. Pengawasan Penggunaan Anggaran: Mendagri menjelaskan bahwa ia telah meminta Inspektorat Jenderal (Irjen) untuk memeriksa secara mendalam penggunaan anggaran yang dialokasikan untuk kegiatan ini. Semua bukti pengeluaran, termasuk bill, harus sesuai dengan kewajaran.

  4. Peran BPKP: Tito menyatakan bahwa pihaknya telah mengundang Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan review penggunaan anggaran retreat kepala daerah. Proses ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pengeluaran.

  5. Rekomendasi Biaya: Setelah proses review selesai, BPKP akan memberikan rekomendasi mengenai berapa jumlah yang seharusnya dibayarkan kepada penyelenggara kegiatan di Lembah Tidar.

Tito juga menekankan bahwa pengawasan tersebut menjadi penting agar publik memiliki informasi yang jelas dan transparan mengenai penggunaan anggaran negara. Diharapkan dengan langkah-langkah yang diambil, masyarakat dapat merasa terlibat dan menjadi bagian dari pengawasan. "Kita harus transparan dalam menggunakan uang negara. Oleh karena itu, setiap langkah harus bisa dipertanggungjawabkan," pungkas Tito.

Dalam dunia yang semakin kritis terhadap pengelolaan anggaran publik, tindakan Tito dapat dilihat sebagai upaya untuk menjamin tidak hanya keefektifan pengeluaran, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Dengan melibatkan berbagai instansi terkait dan melakukan pengawasan cuma-cuma, diharapkan kegiatan retreat ini bisa berjalan tanpa adanya batasan dan ekses negatif yang mungkin mengarah pada tindakan korupsi.

Berita Terkait

Back to top button