
Kejaksaan Agung Republik Indonesia baru-baru ini menyerahkan pengelolaan lahan sawit seluas 221 ribu hektare (ha) hasil sitaan dari kasus korupsi PT Duta Palma Group kepada Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Langkah strategis ini bertujuan untuk memaksimalkan potensi lahan dalam memproduksi bahan bakar biodiesel yang ramah lingkungan. Penyerahan ini diharapkan menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mencapai ketahanan energi yang berkelanjutan.
Potensi Lahan dan Produksi Biodiesel
Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara (Persero), Letjen TNI (Purn) Agus Sutomo, menegaskan pentingnya lahan tersebut dalam upaya swasembada energi nasional. Ia menjelaskan, "Tujuan utamanya adalah untuk mewujudkan swasembada energi. Arahnya ke energi hijau, biodiesel." Agus juga menyatakan harapannya agar produktivitas lahan sawit ini dapat meningkat hingga 25 ton per hektare per tahun.
Secara rinci, lahan seluas 221 ribu ha tersebut berasal dari sembilan korporasi, di mana tujuh di antaranya sudah dilakukan penyerahan proses hukum, sementara dua lainnya masih dalam tahap penyidikan. Dari data yang ada, terdapat 37 bidang tanah dan bangunan yang terbagi di Provinsi Riau dan Kalimantan Barat. Luasan terbesar terletak di Kabupaten Kuantan Singingi, Rokan Hulu, Kampar, dan Pelalawan.
Mencegah PHK Massal
Penyerahan pengelolaan lahan ini juga bertujuan untuk menjaga kelangsungan proses bisnis sehingga tidak mengakibatkan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, berharap operasional perkebunan tetap berjalan meskipun dalam situasi hukum yang berat. "Kami tidak ingin kualitas dari barang bukti menurun dan menimbulkan ketidakpastian bagi para pekerja," ujarnya.
Dalam upayanya, PT Agrinas berkomitmen untuk membagi pengelolaan lahan dengan sistem regional, yang mana masing-masing wilayah akan mengelola sekitar 17.000 ha. Agus menjelaskan bahwa pihaknya akan memastikan semua hak pekerja yang terdampak sebelumnya dari Duta Palma Group tetap diperhatikan. "Kami menjamin hak-hak mereka 100%," tambahnya.
Mekanisme Keuangan yang Transparan
Sebagai bagian dari pengelolaan yang akuntabel, Agrinas akan membuat dua rekening: joint account untuk menampung semua penghasilan dari pengelolaan kelapa sawit, dan escrow account yang menyimpan dana dari laba bersih hasil operasional. "Setiap saat bisa diaudit, intinya kami terbuka dan bisa dipertanggungjawabkan," kata Agus.
Langkah ini juga merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan produktivitas lahan sawit yang sehat dan berkelanjutan. Dengan pengelolaan yang benar, lahan yang sebelumnya terbelenggu masalah hukum ini diharapkan bisa membawa manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar dan mendorong pertumbuhan industri biodiesel yang lebih ramah lingkungan.
Kesimpulan
Dengan penyerahan pengelolaan lahan hasil sitaan ini, Indonesia berupaya untuk meningkatkan produksi biodiesel di tengah tantangan ketahanan energi global. Mengoptimalkan 221 ribu ha lahan sawit tidak hanya bertujuan untuk pemulihan aset negara tetapi juga untuk keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan pekerja. Keterlibatan Kementerian BUMN dan lembaga terkait lainnya diharapkan mendukung langkah ini demi masa depan energi yang lebih hijau dan berkelanjutan.