Berita

Rincian Dana KLJ Januari 2025: Berapa yang Diberikan?

Pada Januari 2025, pemerintah DKI Jakarta akan kembali menyalurkan bantuan sosial melalui program Kartu Lansia Jakarta (KLJ). Program ini dirancang untuk memberikan dukungan bagi masyarakat lanjut usia (lansia) yang kurang mampu. Dengan fokus pada peningkatan kesejahteraan, pemerintah berharap bantuan ini dapat membantu lansia memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari sekaligus meningkatkan kualitas hidup mereka.

Berdasarkan informasi resmi, besaran dana yang akan diterima oleh setiap penerima manfaat KLJ adalah Rp300.000 per bulan. Namun, pencairan dana ini dilakukan secara sekaligus untuk periode tiga bulan. Oleh karena itu, pada tahap pertama pencairan, setiap penerima akan mendapatkan total sebesar Rp900.000. Tahap pertama akan dimulai pada tanggal 15 Januari 2025 dan berlanjut hingga akhir Maret 2025, dengan dana yang disalurkan langsung ke rekening Bank DKI masing-masing penerima manfaat.

Jadwal pencairan dana KLJ tahun 2025 diatur dalam empat tahap sepanjang tahun, yaitu:

1. Tahap 1: Januari–Maret 2025
2. Tahap 2: April–Juni 2025
3. Tahap 3: Juli–September 2025
4. Tahap 4: Oktober–Desember 2025

Adanya program KLJ ini tentunya disertai dengan kriteria tertentu untuk memastikan bahwa dana bantuan disalurkan kepada pihak yang berhak. Kriteria tersebut meliputi:

1. Berusia minimal 60 tahun.
2. Berdomisili di wilayah DKI Jakarta.
3. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau memiliki data tambahan yang disetujui oleh Dinas Sosial.
4. Tidak memiliki penghasilan tetap atau termasuk dalam kategori tidak mampu.
5. Tidak menerima bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
6. Memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang valid.
7. Memiliki nomor rekening Bank DKI.

Untuk para lansia yang ingin mengecek status penerimaan KLJ, dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

1. Mengakses situs resmi Siladu Jakarta di siladu.jakarta.go.id.
2. Memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
3. Mengklik tombol “Cek” untuk melihat status penerimaan bantuan.

Informasi mengenai status penerimaan akan muncul jika terdaftar dalam sistem. Selanjutnya, untuk mencairkan dana KLJ, para penerima dapat melakukan langkah-langkah berikut:

1. Memastikan terdaftar sebagai penerima aktif melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI) atau situs Siladu.
2. Mengunjungi Bank DKI terdekat dengan membawa dokumen pendukung, seperti KTP dan buku tabungan.
3. Mengambil nomor antrean di loket khusus pencairan bantuan sosial.
4. Melakukan verifikasi data di loket pelayanan.
5. Menerima dana bantuan secara tunai atau melalui transfer sesuai prosedur yang berlaku.

Setelah mencairkan dana, penerima KLJ juga dapat memeriksa saldo dengan menggunakan beberapa metode, antara lain:

1. Melalui ATM Bank DKI:
– Masukkan kartu ATM.
– Pilih menu “Informasi Saldo.”
– Saldo akan tampil di layar.

2. Melalui Aplikasi JakOne Mobile:
– Login ke aplikasi menggunakan akun terdaftar.
– Pilih menu “Informasi Rekening.”
– Cek saldo bantuan yang telah diterima.

3. Datang langsung ke Kantor Bank DKI:
– Membawa dokumen seperti buku tabungan dan KTP.
– Petugas bank akan membantu proses pengecekan saldo.

Program KLJ ini menjadi salah satu langkah nyata pemerintah untuk memberikan perlindungan sosial kepada lansia yang membutuhkan. Dengan bantuan ini, diharapkan lansia di DKI Jakarta dapat memenuhi kebutuhan pokok mereka sehingga kualitas hidup mereka dapat meningkat. Jika Anda memenuhi kriteria penerima, pastikan untuk segera mengecek status dan mencairkan dana sesuai jadwal yang telah ditentukan. Bantuan ini bukan hanya merupakan sokongan finansial, tetapi juga merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat lanjut usia.

Rizky Fajar adalah seorang penulis di situs Media Massa Podme. Podme.id adalah portal berita informasi dan aplikasi podcast gaya hidup dan hiburan terdepan di Indonesia.

Berita Terkait

Back to top button