Rincian Penerima & Komponen THR Abdi Negara: Penasaran?

Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan rencana pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, dan pensiunan, yang akan dimulai pada Senin, 17 Maret 2025. Pengumuman ini sejalan dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025, yang mengatur mengenai kebijakan pemberian THR dan Gaji ke-13 bagi aparatur negara, pensiunan, dan penerima tunjangan lainnya.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro, menjelaskan pentingnya THR dalam mendukung pertumbuhan ekonomi, terutama menjelang Bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri. Ia menekankan bahwa kebijakan ini juga diberlakukan bagi karyawan swasta, BUMN, dan pengemudi transportasi umum online.

Dalam rilis tersebut, Deni memberikan rincian penerima THR sebagai berikut:

  1. Aparatur Sipil Negara (ASN) Pusat: Sekitar 2 juta orang
  2. ASN Daerah: Sekitar 3,7 juta orang
  3. Prajurit TNI dan Anggota Polri: Termasuk dalam komponen ini
  4. Pensiunan dan Penerima Pensiun: Sekitar 3,6 juta orang

Dengan total penerima yang mencapai sekitar 9,4 juta di seluruh Indonesia, pencairan THR tahun ini diharapkan memberikan dampak positif dalam mendongkrak konsumsi masyarakat dan menciptakan dinamika ekonomi yang aktif.

Adapun komponen yang menjadi dasar perhitungan THR meliputi:

  • Gaji Pokok: Merupakan dasar utama perhitungan
  • Tunjangan Melekat: Yaitu tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan (struktural, fungsional, dan umum)
  • Tunjangan Kinerja: Terutama bagi ASN yang memenuhi syarat

Untuk ASN dari Instansi Pemerintah Pusat, komponen THR mencakup gaji pokok bersama semua tunjangan dari gaji pokok. Sementara untuk Instansi Pemerintah Daerah, THR diberikan dengan memperhatikan kapasitas fiskal daerah. Hal ini sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bagi guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan, telah disediakan tunjangan profesi guru dan dosen yang dibayarkan setiap bulan.

Dalam konferensi pers yang digelar di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Prabowo memastikan bahwa pencairan THR untuk para PNS, TNI, dan Polri akan dilakukan secara penuh tanpa pemotongan. Penghargaan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap seluruh aparatur negara, termasuk para pensiunan.

Prabowo juga menegaskan bahwa penerima THR akan mendapatkan jumlah yang sama dengan gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja secara 100%. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan dukungan bagi para pegawai negara di saat-saat penting seperti menjelang Hari Raya.

Dalam langkah ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi, terutama saat Ramadan. Harapannya, pencairan THR akan menjadi angin segar bagi para ASN dan pensiunan dalam menyongsong hari-hari raya tersebut.

Perlu dicatat bahwa semua kebijakan ini dilaksanakan dengan tetap memperhatikan regulasi dan kemampuan keuangan negara, dan diharapkan dapat berlangsung dengan baik untuk memberikan manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat. Sebagai bagian dari upaya tetap menjaga kesejahteraan, pemerintah berkomitmen untuk terus berinovasi dalam kebijakan-kebijakan yang mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Berita Terkait

Back to top button