Indonesia

Rumah Mertua Raline Shah Digeledah KPK, Apa Terlibat Kasus Harun Masiku?

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika, mengonfirmasi bahwa penggeledahan yang dilakukan pada Rabu, 22 Januari 2025, di sebuah rumah di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, adalah untuk kepentingan penyidikan terkait kasus Harun Masiku. Penggeledahan tersebut berlangsung di kediaman mertua selebritas Raline Shah, yang terkenal sebagai aktris dan model.

Tessa menjelaskan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya KPK dalam menuntaskan kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI, di mana Harun Masiku selaku tersangka telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK sejak 17 Januari 2020. KPK telah mencatat bahwa Harun adalah buronan yang telah dicari selama lebih dari lima tahun.

Dalam keterangan persnya, Tessa menyatakan, “Benar, pada giat penggeledahan perkara tersangka HM.” Meskipun KPK belum bisa memberikan banyak rincian tentang hasil penggeledahan yang berlangsung, publik diharapkan dapat memahami bahwa proses ini merupakan bagian dari investigation yang sedang berjalan.

Penggeledahan ini dilakukan di alamat Jalan Borobudur Nomor 26, yang terletak di kawasan elit Menteng. Lokasi ini merupakan milik Djan Faridz, seorang politisi senior dan mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden pada masa pemerintahan Joko Widodo. Keberadaan Raline Shah dalam konteks penggeledahan ini menambah daya tarik berita, mengingat statusnya sebagai figur publik.

Sebagai latar belakang, kasus Harun Masiku mendapat perhatian publik yang besar, terutama karena melibatkan isu korupsi di ranah politik Indonesia. Harun diduga terlibat dalam suap untuk memperlancar proses PAW anggota DPR, hal ini jelas menjadi perhatian KPK yang tengah berupaya memberantas praktik-praktik korupsi di Indonesia.

Beberapa informasi penting yang terungkap dalam proses penyidikan ini antara lain:

  1. Status Harun Masiku: Harun merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap yang hingga kini masih buron.
  2. Penggeledahan di Rumah Mertua: Penggeledahan berlangsung di kediaman mertua Raline Shah; KPK menyebut bahwa tindakan ini berkaitan dengan penyidikan kasus Harun.
  3. DPO Terbaru: KPK baru-baru ini memperbarui daftar pencarian orang (DPO) untuk Harun dengan mencantumkan empat foto terbaru yang menggambarkan ciri-cirinya.
  4. Pencegahan Keberangkatan: KPK juga telah mencegah lima orang untuk bepergian ke luar negeri terkait dengan kasus ini, salah satunya adalah staf pribadi Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto.

KPK terus berupaya melakukan penangkapan terhadap Harun Masiku dan berharap agar proses ini dapat berjalan lancar untuk mencapai keadilan. Tessa menambahkan, “Untuk ditangkap dan diserahkan ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi,” menegaskan ketegasan KPK dalam menangani kasus ini.

Melihat perkembangan yang ada, masyarakat memantau dengan seksama proses penggeledahan serta tindakan KPK di rumah mertua Raline Shah. Dengan sokongan berbagai pihak dan transparansi dalam proses hukum, diharapkan kasus ini dapat membawa kejelasan dan pengusutan lebih lanjut terkait dugaan praktik korupsi yang telah merugikan negara. Upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK diharapkan dapat memberikan efek jera terhadap pelaku korupsi di masa mendatang.

Siti Aisyah

Siti Aisyah adalah seorang penulis di situs Media Massa Podme. Podme.id adalah portal berita informasi dan aplikasi podcast gaya hidup dan hiburan terdepan di Indonesia.

Berita Terkait

Back to top button