PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) hari ini, Senin (24/3/2025) pada pukul 14.00 WIB. RUPST kali ini dipandang sebagai momen penting bagi BRI, dengan dua agenda utama yakni pembagian dividen serta perubahan susunan direksi dan komisaris yang menjadi titik perhatian utama para pemegang saham.
Sesuai dengan dokumen bahan mata acara RUPST 2025, terdapat sepuluh mata acara yang akan dibahas dalam rapat ini, mulai dari kinerja keuangan perusahaan hingga perubahan struktur kepengurusan. Salah satu yang menarik adalah penetapan penggunaan laba bersih BRI untuk tahun buku 2024. BRI mencatat laba konsolidasian sebesar Rp60,15 triliun selama tahun berjalan, yang menandakan kinerja yang mengesankan di tengah tantangan yang ada.
Manajemen BRI mengusulkan untuk membagikan dividen dengan tambahan payout ratio minimal sebesar 85% dari laba bersih tersebut. Ini termasuk dividen interim yang sudah dibagikan sebelumnya. Pada tanggal 15 Januari 2025, BRI sudah memberikan dividen interim sebesar Rp135 per saham, yang totalnya mencapai Rp20,33 triliun. Usulan ini diharapkan dapat memberikan kepercayaan lebih kepada pemegang saham dalam mempertahankan investasinya.
Agenda penting lainnya dalam RUPST ini adalah perubahan susunan pengurus perusahaan. Proses pengangkatan dan pemberhentian dewannya menjadi lokasi di mana pemegang saham Seri A Dwiwarna memiliki hak suara tertinggi. Keputusan mengenai susunan direksi dan komisaris sepenuhnya berada di tangan mereka dan menandakan kekuatan kontrol yang dipegang oleh pemegang saham mayoritas. Ini menjadi momen yang dinanti-nanti para pengamat industri, karena perubahan manajemen dapat membawa dampak signifikan bagi arah strategis perusahaan dan kinerjanya ke depan.
Berikut adalah beberapa mata acara lain yang akan dibahas dalam RUPST hari ini:
1. Laporan realisasi penggunaan dana Obligasi Berwawasan Lingkungan Berkelanjutan I Tahap III, yang menampilkan realisasi mencapai Rp2,495 triliun.
2. Persetujuan pengkinian Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) BRI, yang merinci langkah-langkah untuk menghadapi tantangan masa depan.
3. Penetapan plafon hapus tagih atas piutang pokok macet yang telah dihapus buku, untuk memenuhi Peraturan Pemerintah (PP) No 47 Tahun 2024.
4. Persetujuan atas rencana pembelian kembali saham (buyback) serta pengalihan saham hasil buyback yang disimpan sebagai treasury stock dengan nilai maksimum Rp3 triliun yang harus diselesaikan dalam waktu 12 bulan ke depan.
5. Perubahan Anggaran Dasar perusahaan untuk penyesuaian dengan peraturan perundang-undangan, antara lain sesuai dengan Peraturan OJK No 17 Tahun 2023.
Dengan agenda-agenda yang menonjol tersebut, RUPST 2025 ini tidak hanya bertujuan untuk mempertahankan transparansi corporate governance, tetapi juga untuk memperkuat strategi jangka panjang dan meningkatkan nilai perusahaan di mata investor. Dengan hasil-hasil yang baik dan rencana yang jelas, BRI berupaya untuk terus menjadi bank terkemuka di Indonesia serta menyongsong pertumbuhan yang berkelanjutan.
Diharapkan, keputusan-keputusan penting yang diambil dalam RUPST ini dapat membawa dampak positif bagi seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemegang saham, nasabah, serta masyarakat luas. Penyelenggaraan RUPST yang efisien dan informatif akan menjadi langkah awal untuk memaksimalkan potensi BRI di pasar finansial yang semakin kompetitif.