Saldo dana bantuan sosial (bansos) DKI Jakarta tahun 2025 untuk program Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) tahap 1 telah siap dicairkan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk mendistribusikan dana tersebut kepada warganya yang membutuhkan, dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Total dana yang akan dialokasikan dalam tahapan ini mencapai Rp600.000, yang akan langsung ditransfer ke rekening Bank DKI penerima.
Bansos ini memuat tiga kategori bantuan yang memfokuskan pada kelompok masyarakat yang berbeda:
- Kartu Lansia Jakarta (KLJ): Rp600.000 per bulan.
- Kartu Anak Jakarta (KAJ): Rp300.000 per bulan.
- Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ): Rp450.000 per bulan.
Pencairan dana untuk tahapan pertama akan mencakup periode dari Januari hingga Maret 2025. Seluruh dana tersebut direncanakan akan dikirim langsung ke rekening penerima, memungkinkan mereka untuk mengakses bantuan secara lebih cepat.
Jadwal pencairan dana bansos menunjukkan adanya sistematisasi yang jelas. Berikut adalah rincian jadwal pencairan untuk tahun 2025:
- Tahap 1: Januari, Februari, Maret.
- Tahap 2: April, Mei, Juni.
- Tahap 3: Juli, Agustus, September.
- Tahap 4: Oktober, November, Desember.
Masyarakat yang ingin menjadi penerima bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ 2025 harus memenuhi syarat tertentu. Untuk KLJ, penerima harus berusia 60 tahun atau lebih, warga DKI Jakarta dengan KTP elektronik, dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial. Sementara itu, untuk KAJ, anak yang ingin menerima harus berusia antara 0-18 tahun dan berasal dari keluarga yang terdaftar di DTKS. Adapun penerima KPDJ harus memiliki surat keterangan disabilitas dari dokter atau instansi terkait dan terdaftar dalam DTKS.
Bagi mereka yang memenuhi kriteria dan ingin mendaftar, proses pendaftaran bansos dapat dilakukan melalui langkah-langkah berikut:
- Mengunjungi situs resmi Dinas Sosial DKI Jakarta di https://dinsos.jakarta.go.id atau menggunakan aplikasi JAKI.
- Menyiapkan dokumen pendukung seperti KTP elektronik, Kartu Keluarga (KK), dan surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari kelurahan.
- Mengajukan pendaftaran melalui kelurahan setempat atau aplikasi JAKI.
- Petugas Dinas Sosial akan melakukan verifikasi data dan survei rumah untuk memastikan kelayakan.
- Pemberitahuan mengenai status pendaftaran akan disampaikan melalui SMS, aplikasi JAKI, atau surat resmi jika dinyatakan lolos.
Untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas, warga juga dapat memeriksa status penerimaan bantuan melalui beberapa cara. Salah satunya adalah melalui situs resmi Dinas Sosial DKI Jakarta dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Alternatif lainnya adalah menggunakan aplikasi JAKI yang dapat diunduh di Google Play Store atau App Store.
Melalui inisiatif ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berharap agar saldo dana bansos tahun 2025 dapat berfungsi sebagai salah satu upaya untuk mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi mereka yang berada dalam kondisi rentan dan membutuhkan. Berbagai program sosial ini diharapkan dapat membantu masyarakat Jakarta untuk bertahan dan meningkatkan kualitas hidup mereka di tengah berbagai tantangan yang ada.