Pemerintah Provinsi DKI Jakarta baru saja mengumumkan pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus untuk bulan Maret 2025. Melalui akun Instagram resmi @upt.p4op, pihak Dinas Pendidikan DKI Jakarta menginformasikan bahwa dana KJP Plus tahap II untuk tahun 2024 ini mulai cair pada tanggal 4 Maret 2025. Pencairan ini juga dilaporkan oleh sejumlah penerima yang mengonfirmasi bahwa dana tersebut telah masuk ke rekening mereka.
Sebagian netizen bertanya-tanya mengenai waktu pencairan, dan beberapa dari mereka memberikan tanggapan yang positif. “KJP Plus Maret kapan cair?” tanya @endang293. Sebuah jawaban singkat dari netizen lain, @intansurati22, menyatakan, “Iya sudah cair, serentak.” Hal ini menunjukkan bahwa proses pencairan berlangsung lancar sesuai dengan jadwal yang ditentukan.
KJP Plus adalah program yang dirancang untuk memberikan akses pendidikan bagi masyarakat DKI Jakarta yang kurang mampu. Program ini dibiayai sepenuhnya oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan ditujukan bagi warga yang berusia antara 6 hingga 21 tahun dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Dengan adanya program ini, pemerintah berharap dapat mengurangi kesenjangan dalam akses pendidikan bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan.
Besar dana bantuan KJP Plus tahun 2025 bervariasi tergantung pada jenjang pendidikan penerima. Berikut adalah rincian alokasi dana bantuan tersebut:
- SD/MI: Rp250.000 per bulan
- SMP/MTs: Rp300.000 per bulan
- SMA/MA: Rp420.000 per bulan
- SMK: Rp450.000 per bulan
- PKBM: Rp300.000 per bulan
Dengan besaran dana tersebut, diharapkan anak-anak dari keluarga tidak mampu dapat lebih mudah mendapatkan pendidikan yang layak dan berkualitas.
Bagi para penerima KJP Plus yang ingin mengecek saldo dana, pemerintah telah menyediakan cara yang mudah melalui aplikasi JakOne Mobile. Berikut adalah langkah-langkah untuk memeriksa saldo KJP Plus melalui ponsel:
- Unduh dan pasang aplikasi JakOne di perangkat Anda.
- Lakukan registrasi di aplikasi tersebut.
- Setelah registrasi berhasil, masuk dengan akun yang telah terdaftar.
- Pilih menu rekening dan kartu di aplikasi.
- Masukkan nomor kartu dan PIN ATM KJP Plus Anda.
- Pastikan nomor ponsel yang terdaftar sudah sesuai, lalu lanjutkan.
- Pilih menu informasi saldo.
- Layar akan menampilkan jumlah saldo KJP yang Anda miliki.
Penting bagi penerima KJP Plus untuk memantau informasi resmi dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta agar mendapatkan informasi terbaru mengenai pencairan dana ini. Pencairan dana ini dilakukan secara bertahap, dan penerima diharapkan tetap waspada terhadap setiap pembaruan yang mungkin muncul.
Dengan dukungan dari program KJP Plus, diharapkan pendidikan anak-anak di DKI Jakarta dapat terus berlanjut tanpa halangan. Program ini merupakan salah satu upaya konkret pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan memberikan kesempatan yang lebih baik bagi generasi muda. Seiring dengan pencairan dana yang tepat waktu, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan dana bantuan ini sebaik-baiknya untuk menunjang pendidikan anak-anak mereka.