![Segera Cek! Bansos PKH Tahap 1 Cair Rp600.000 untuk NIK Ini](https://podme.id/wp-content/uploads/2025/02/Segera-Cek-Bansos-PKH-Tahap-1-Cair-Rp600000-untuk-NIK.png)
Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia telah memulai proses pencairan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) untuk tahap pertama tahun 2025. Pencairan ini mencakup periode Januari hingga Maret, dan bagi masyarakat yang terdaftar sebagai penerima, mereka berpotensi mendapatkan bantuan hingga Rp600.000. Informasi ini penting untuk diperhatikan, terutama bagi mereka yang berhak menerima, agar dapat melakukan pengecekan dengan tepat.
Seperti yang dijelaskan dalam pengumuman resmi, proses pemindahbukuan dana dari rekening bank Himbara, yang meliputi BRI, BNI, Mandiri, dan BSI, ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) saat ini masih berlangsung. Pemerintah berupaya memastikan bahwa semua penerima dapat mengakses dana bantuan ini sesegera mungkin. Untuk mengetahui apakah Anda termasuk dalam daftar penerima, Kemensos menyediakan platform digital yang memudahkan masyarakat dalam melakukan pengecekan. Untuk mengaksesnya, masyarakat bisa mengunjungi situs resmi yang telah disediakan di cekbansos.kemensos.go.id.
Bantuan yang diberikan melalui PKH 2025 bervariasi sesuai dengan kategori penerima. Berikut adalah daftar besaran bantuan yang dapat diterima:
– Ibu hamil dan masa nifas: Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000/tahun)
– Balita usia 0-6 tahun: Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000/tahun)
– Siswa SD: Rp225.000 per tahap (Rp900.000/tahun)
– Siswa SMP: Rp375.000 per tahap (Rp1.500.000/tahun)
– Siswa SMA: Rp500.000 per tahap (Rp2.000.000/tahun)
– Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000/tahun)
– Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000/tahun)
Bagi masyarakat yang ingin memastikan status penerimaan, berikut adalah langkah-langkah yang dapat diikuti untuk melakukan pengecekan bansos:
1. Akses situs cekbansos.kemensos.go.id melalui browser.
2. Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan sesuai alamat yang tertera di KTP.
3. Masukkan data diri, termasuk nama lengkap sesuai KTP.
4. Masukkan kode captcha yang muncul; jika sulit dibaca, klik tombol refresh untuk mendapatkan kode baru.
5. Klik tombol “Cari Data” dan tunggu hasil pencarian.
Apabila nama Anda terdaftar sebagai penerima, akan muncul informasi yang menyatakan “YA” dengan keterangan PKH untuk periode Januari-Maret 2025.
Pencairan bansos PKH tahun 2025 direncanakan dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun, yaitu:
– Tahap 1: Januari – Maret
– Tahap 2: April – Juni
– Tahap 3: Juli – September
– Tahap 4: Oktober – Desember
Untuk dapat menerima bantuan ini, calon penerima juga diwajibkan memenuhi sejumlah syarat. Beberapa syarat tersebut antara lain:
– Warga Negara Indonesia (WNI) dengan e-KTP.
– Termasuk dalam kelompok masyarakat yang membutuhkan sesuai data kelurahan.
– Tidak berstatus sebagai TNI, Polri, ASN, atau pegawai BUMN/BUMD.
– Tidak menerima bantuan sosial lain, seperti BLT UMKM atau Kartu Prakerja.
– Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Masyarakat diharapkan untuk secara aktif memeriksa status bansos PKH mereka melalui situs resmi Kemensos atau berkoordinasi dengan pendamping PKH setempat. Dengan pemahaman yang baik tentang hak dan kewajiban dalam program ini, diharapkan bantuan dapat tepat sasaran dan memberikan manfaat yang maksimal bagi penerima.