Sekjen DPR: Rapat Revisi UU TNI di Hotel Tak Langgar Aturan!

Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar, menegaskan bahwa rapat Panitia Kerja (Panja) DPR terkait revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang berlangsung di Hotel Fairmont, Jakarta, tidak melanggar aturan yang berlaku. Dalam pernyataannya, Indra menjelaskan bahwa rapat pembahasan RUU yang memiliki urgensi tinggi memang diizinkan untuk digelar di luar gedung DPR, berdasarkan ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Tata Tertib (Tatib) DPR.

"Ya, kita harus melihat aturan terlebih dahulu. Rapat untuk agenda yang mendesak diperbolehkan dilakukan di luar gedung DPR, sesuai dengan Tatib Pasal 254," ujar Indra, mengutip kesepakatan pimpinan DPR. Menurutnya, keputusan untuk mengadakan rapat di hotel tidak diambil sembarangan. Pihak sekretariat DPR sudah mempertimbangkan beberapa lokasi, yakni menjajaki lima hingga enam hotel sebelum akhirnya memilih Hotel Fairmont.

Dalam melakukan pemilihan lokasi, terdapat sejumlah pertimbangan yang diambil oleh pihak sekretariat DPR. Di antaranya adalah faktor ketersediaan hotel yang bekerja sama dengan program tarif khusus untuk pemerintah (government rate), sehingga dapat menekan biaya sesuai dengan standar biaya masukan (SBM) DPR tahun 2025. "Kami harus memastikan bahwa hotel yang dipilih memiliki fasilitas yang sesuai, dengan harga yang terjangkau,” jelas Indra.

Rapat ini memiliki karakter yang maraton dan simultan, di mana anggota Panja DPR mengantisipasi bahwa diskusi dapat berlangsung hingga dini hari. Oleh karena itu, pemilihan hotel menjadi penting agar para anggota dapat memiliki waktu istirahat yang cukup. "Karena rapat bisa selesai hingga dini hari, kita memerlukan tempat yang memungkinkan untuk anggota beristirahat," ungkapnya.

Sejak Jumat, 14 Maret 2025, DPR dan pihak pemerintah telah melakukan pembahasan terhadap 92 daftar inventarisasi masalah (DIM) terkait revisi UU TNI. Beberapa pokok bahasan yang menjadi fokus antara lain adalah usia keprajuritan TNI dan perluasan penempatan prajurit TNI aktif di kementerian serta lembaga lainnya.

Indra menambahkan, kebutuhan untuk melaksanakan rapat di tempat yang nyaman juga merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan hasil kerja Panja. Oleh karena itu, pemilihan lokasi, termasuk fasilitas istirahat bagi anggota, dianggap sangat penting untuk menjaga fokus dan produktivitas saat rapat berlangsung.

Sebagai tambahan informasi, berikut adalah beberapa poin penting terkait rapat revisi UU TNI:

  1. Lokasi Rapat: Hotel Fairmont Jakarta dipilih setelah mempertimbangkan beberapa hotel lain, berdasarkan ketersediaan dan tarif yang sesuai.
  2. Urgensi Rapat: Rapat ini diadakan untuk membahas isu-isu mendesak terkait undang-undang yang akan direvisi.
  3. Kebutuhan Istirahat: Penyiapan tempat istirahat bagi anggota Panja menjadi penting mengingat rapat bisa berlangsung hingga dini hari.
  4. Diskusi Utama: Pembahasan mencakup 92 DIM yang meliputi sejumlah isu strategis dalam konteks keprajuritan TNI.

DPR dan pemerintah terus melakukan upaya untuk menyelesaikan revisi UU TNI dengan harapan bahwa hasil dari rapat ini dapat memberikan kontribusi positif bagi perkembangan institusi TNI di Indonesia ke depan. Proses ini menunjukkan komitmen dari kedua belah pihak untuk meningkatkan regulasi kementerian dan lembaga negara dalam konteks pertahanan dan keamanan.

Exit mobile version