Seret Dalang Teror Babi dan Tikus Kantor Tempo ke Meja Hijau!

JAKARTA – Aksi teror yang dialami kantor media Tempo di Palmerah, Jakarta Selatan, kembali memicu perhatian serius dari berbagai kalangan. Dalam dua insiden terpisah, Tempo menghadapi ancaman yang mengkhawatirkan berupa pengiriman kepala babi dan bangkai tikus. Kejadian ini menarik reaksi luas dari organisasi hak asasi manusia dan lembaga pers, yang mendesak pihak berwenang untuk menyelidiki dan menindak tegas pelaku di balik aksi teror tersebut.

Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menegaskan pentingnya pengusutan tuntas atas kasus ini. Ia mengatakan, “Kami mendesak otoritas negara termasuk pihak yang berwajib untuk segera dan tanpa menunda-nunda lagi investigasi resmi, pengusutan tuntas, dan penghukuman pelaku beserta dalangnya ke meja hijau dengan hukuman setimpal.” Menurutnya, tanpa langkah konkret dari polisi dan otoritas hukum, profesi jurnalis dan aktivis di Indonesia akan terancam, menciptakan iklim ketakutan yang berkelanjutan.

Insiden pertama terjadi pada 20 Maret 2025, ketika seorang kurir mengirimkan paket yang berisi kepala babi kepada wartawan Tempo, FCR. Paket tersebut diterima di kantor Tempo dan menimbulkan resah di kalangan jurnalis. Hanya dalam waktu dua hari setelahnya, pada 22 Maret 2025, kantor Tempo kembali mendapat kiriman berupa kotak yang mengandung enam bangkai tikus. Pihak keamanan kantor menemukan kotak tersebut tergelatak dengan kondisi sedikit penyok, yang setelah diperiksa ternyata berisi hewan yang sudah mati dalam keadaan mengenaskan.

AJI Jakarta dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers juga menyampaikan kecaman terhadap ancaman ini. Mereka menekankan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk intimidasi yang tidak bisa ditoleransi. Dalam siaran persnya, mereka mencantumkan empat poin mendesak kepada kepolisian untuk menindak tegas pelaku intimidasi, mempercepat proses penyelidikan, dan memastikan pelanggar hukum diadili.

Dalam konteks yang lebih luas, Upaya mereka mencakup desakan bagi Dewan Pers untuk mengambil langkah proaktif dengan menerjunkan Satgas anti-kekerasan guna memantau dan memastikan pengusutan kasus ini berlangsung dengan transparan. “Jurnalis melakukan kerja-kerja pers sebagai bentuk check and balances serta pengejawantahan tugasnya sebagai pilar keempat demokrasi,” imbuh Usman Hamid.

Dari kejadian ini, kita dapat melihat bahwa media seperti Tempo beroperasi dalam sebuah lingkungan yang semakin penuh tantangan. Insiden pengiriman bangkai tikus dan kepala babi tidak hanya menjadi serangan terhadap individu, tetapi juga pada prinsip kebebasan pers. Usman menambahkan, “Polisi harus segera mengungkap pelaku maupun dalang di balik rentetan teror terhadap Tempo. Teror adalah tindakan intimidasi yang melanggar HAM karena menciptakan ketakutan bagi siapapun yang ingin mengungkap kebenaran.”

Investigasi terhadap insiden ini juga penting mengingat adanya ketakutan yang berkembang di kalangan jurnalis yang berupaya untuk mengungkap kebenaran di tengah berbagai kebijakan pemerintah yang berpotensi bermasalah. Komunitas jurnalis dan lembaga sipil masyarakat mempunyai harapan besar agar otoritas segera menghentikan segala bentuk teror terhadap pers demi menjaga demokrasi dan hak warga untuk mendapatkan informasi yang akurat dan transparan.

Secara keseluruhan, insiden teror ini tidak hanya menunjukkan tantangan yang dihadapi jurnalis di Indonesia, tetapi juga mengingatkan kita akan pentingnya menjaga kebebasan berekspresi dan mendukung lembaga pers sebagai pilar vital dalam demokrasi. Masyarakat juga diharapkan lebih aktif mengawasi dan mengkritik tindakan intimidasi yang mengincar wartawan, agar suara kebenaran tidak terbungkam oleh ketakutan dan ancaman. Ke depannya, diharapkan pihak berwenang dapat memberikan respon yang tepat dan tegas terhadap segala bentuk ancaman yang menyerang kebebasan pers.

Berita Terkait

Back to top button