Sukoharjo, Podme.id – Bulan Februari 2025 ini menjadi momen sulit bagi ribuan karyawan PT Sri Rejeki Isman (Sritex). Sekitar 6.660 karyawan terpaksa harus mengemasi barang-barang mereka setelah Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan putusan pailit terhadap perusahaan garmen yang terkenal ini. Proses pengemasan barang berlangsung sejak pukul 15.00 WIB, yang terlihat jelas di ruang kerja mereka yang mulai sepi.
Sejumlah karyawan tampak membawa barang-barang kenangan, seperti bingkai foto pendiri Sritex, Haji Lukminto. Salah satu karyawan dari divisi garmen, Sri Wiyani, yang telah mengabdi selama 20 tahun, mengungkapkan alasan di balik keputusannya untuk membawa foto-foto tersebut. “Saya ingin memajang foto-foto ini di rumah sebagai kenang-kenangan,” ujarnya saat ditemui wartawan.
Namun, tidak semua karyawan merespons situasi ini dengan penuh harapan. Suyoto, seorang karyawan di divisi finishing yang telah bekerja selama 30 tahun, mengekspresikan kesedihannya. “Saya masih ada tanggungan pinjaman di BRI yang belum lunas, lalu tiba-tiba PHK. Itu sangat berat, apalagi saya masih memiliki cicilan rumah,” ungkapnya. Perasaan cemas dan putus asa ini menjadi hal yang umum di kalangan karyawan yang terkena dampak putusan tersebut.
Keputusan pailit yang diumumkan MA ini tidak datang begitu saja. Sebelumnya, Pengadilan Niaga Semarang telah mengeluarkan keputusan serupa, yang menyebabkan Sritex mengajukan kasasi. Namun, MA menolak permohonan tersebut pada 18 November 2024 dengan nomor perkara 1345K/PDT.SUS-PAILIT/2024. Penolakan ini menjadi momen akhir bagi ribuan karyawan yang kini harus menghadapi kenyataan pahit kehilangan pekerjaan.
Berdasarkan data dari kurator, sebanyak 6.660 karyawan telah mengisi surat pernyataan atau formulir putusan hubungan kerja (PHK). Proses ini merupakan langkah lanjut dari keputusan pailit yang diambil untuk menyelesaikan masalah keuangan yang dihadapi Sritex. Kesedihan dan ketidakpastian kini menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari karyawan yang kehilangan mata pencaharian mereka.
Kepala Dinas Tenaga Kerja setempat, Ibu Rani, juga memberikan pernyataan mengenai situasi ini. “Kami berharap agar solusi dapat segera ditemukan bagi para karyawan yang terpaksa kehilangan pekerjaan mereka. Pihak pemerintah akan berusaha untuk membantu mereka menemukan pekerjaan baru dan mendapatkan pelatihan keterampilan,” ungkapnya.
Kondisi pailit yang dialami Sritex tidak hanya berpengaruh pada karyawan, tetapi juga berdampak pada perekonomian lokal. Sritex merupakan salah satu perusahaan besar di sektor garmen yang mempekerjakan ribuan orang dan memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Karyawan yang terkena PHK kini memiliki beberapa pilihan dalam menghadapi masa depan mereka. Beberapa di antaranya dapat mencari pekerjaan baru, atau melanjutkan pendidikan dan pelatihan untuk meningkatkan keterampilan mereka. Banyak pula yang berharap mendapatkan bantuan dari pemerintah untuk mengatasi masalah keuangan yang muncul akibat pemutusan hubungan kerja ini.
Dalam menghadapi situasi sulit ini, harapan akan adanya dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah dan organisasi sosial, sangat dibutuhkan. Karyawan yang kehilangan pekerjaan tidak hanya membutuhkan solusi jangka pendek, tetapi juga arahan untuk meraih masa depan yang lebih baik setelah Sritex dinyatakan pailit.