Siap Pulang! Kemlu Segera Amankan 554 WNI Korban Scam Myanmar

Tim terpadu dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Bangkok, dan KBRI di Yangon tengah melakukan upaya repatriasi terhadap 554 warga negara Indonesia (WNI) yang terjerat kasus penipuan online (online scam) di Myanmar. Proses pemulangan ini berlangsung di tengah situasi konflik bersenjata yang terjadi di Myawaddy, Myanmar, yang membuat situasi di lokasi tersebut semakin kompleks.

Saat ini, tim berada di Maesot, sebuah kota perbatasan antara Thailand dan Myanmar, untuk melakukan koordinasi intensif dengan otoritas lokal. Duta Besar RI di Bangkok, Rachmat Budiman, bersama Direktur Pelindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha, telah mengadakan pertemuan dengan Gubernur Provinsi Tak, Chucheep Phongchai, serta berbagai instansi terkait. Pertemuan ini diadakan untuk membahas persiapan dan memastikan kelancaran pelintasan WNI dari Myawaddy ke Maesot.

Mengantisipasi kondisi keamanan yang tidak stabil di jalur darat Myawaddy-Yangon, pihak pemerintah Thailand telah sepakat untuk memberikan fasilitas transit bagi repatriasi WNI. Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Tak beserta otoritas lainnya menegaskan kesiapan mereka untuk membantu pelintasaan WNI dari Myawaddy menuju Maesot dan selanjutnya memastikan pengawalan hingga ke Bangkok. Dari Bangkok, WNI akan diterbangkan langsung ke Jakarta.

Proses repatriasi ini tidak hanya melibatkan pemindahan fisik WNI, tetapi juga penanganan lanjutan yang mencakup identifikasi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Otoritas Thailand berencana melakukan pemeriksaan kesehatan dan keimigrasian untuk memastikan semua proses berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Selain itu, mereka akan menerapkan National Referral Mechanism untuk identifikasi korban TPPO dalam rangka memberikan perlindungan yang tepat bagi WNI.

Dari total 554 WNI yang akan dipulangkan, mereka direncanakan tiba secara bertahap di Bandara Soekarno-Hatta pada 18 dan 19 Maret 2025. Setelah kedatangan, mereka akan menjalani proses wawancara untuk menilai kebutuhan rehabilitasi dan reintegrasi. Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polkam) serta Kementerian Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan berkolaborasi dalam mengatur lintas Kementerian dan Lembaga untuk memastikan pemulangan WNI ke daerah asal mereka masing-masing berjalan dengan lancar.

Proses repatriasi ini menjadi urgensi setelah banyak laporan mengenai WNI yang terjebak dalam jaringan penipuan online yang berbasis di Myanmar. Dalam konteks ini, pemerintah Indonesia berkomitmen untuk melindungi semua warga negara dari berbagai bentuk eksploitasi, serta memberikan dukungan penuh dalam proses rehabilitasi mereka setelah pulang ke tanah air.

Data yang dihimpun menunjukkan bahwa tindakan penipuan online tidak hanya merugikan individu, tetapi juga menciptakan dampak sosial yang lebih luas. Upaya repatriasi ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk menanggulangi masalah yang kian meningkat, serta mencegah WNI lainnya terjebak dalam praktik-praktik ilegal di luar negeri.

Otoritas Indonesia berupaya untuk terus meningkatkan pengawasan dan perlindungan bagi WNI yang berada di luar negeri, terutama di negara yang memiliki risiko tinggi terhadap kejahatan transnasional. Dengan adanya kolaborasi antara pemerintah Indonesia dan Thailand, diharapkan proses repatriasi ini tidak hanya berjalan dengan aman, tetapi juga memberikan harapan baru bagi mereka yang terjebak dalam situasi sulit.

Berita Terkait

Back to top button