Untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor, pemerintah Indonesia meluncurkan aplikasi SIGNAL Samsat Digital 2025. Aplikasi ini dirancang agar pengguna dapat melakukan pembayaran pajak secara praktis tanpa harus datang ke kantor Samsat. Masyarakat tak perlu khawatir akan kesulitan dan waktu yang terbuang, karena SIGNAL memberikan akses kapan saja dan di mana saja.
Aplikasi ini tidak hanya memudahkan pembayaran pajak, tetapi juga bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. Sebelum mulai menggunakan layanan ini, pengguna diwajibkan untuk mendaftar sebagai pengguna aplikasi SIGNAL. Proses pendaftaran cukup sederhana dan bisa dilakukan melalui ponsel. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu diikuti:
-
Unduh aplikasi SIGNAL: Pertama-tama, pengguna harus mengunduh aplikasi SIGNAL melalui Google Play Store atau Apple App Store sesuai dengan jenis ponsel yang digunakan.
-
Buka aplikasi: Setelah berhasil mengunduh, buka aplikasi tersebut dan pilih menu "Daftar di sini".
-
Masukkan data diri: Pengguna perlu mengisi beberapa data diri yang dibutuhkan, antara lain nama lengkap, NIK (Nomor Induk Kependudukan), alamat email, serta nomor telepon yang aktif.
-
Buat kata sandi: Selanjutnya, pengguna harus membuat kata sandi untuk akun SIGNAL mereka. Pastikan kata sandi yang dipilih kuat untuk menjaga keamanan akun.
-
Setujui syarat dan ketentuan: Setelah itu, centang dan setujui syarat dan ketentuan penggunaan aplikasi sebelum melanjutkan proses pendaftaran.
-
Verifikasi akun: Pilih ‘Lanjut’ dan kemudian ‘Verifikasi sekarang’. Pengguna akan diminta untuk meng-upload foto e-KTP. Ikuti petunjuk untuk mengunggah foto KTP dan pilih ‘Lanjut’ serta ‘Gunakan foto ini’.
-
Foto diri (liveness): Langkah berikutnya adalah pengguna diminta untuk mengambil foto diri yang menunjukkan keaslian (liveness). Pastikan foto yang diambil sesuai dengan petunjuk yang tertera.
-
Masukkan kode OTP: Terakhir, pengguna akan menerima kode OTP (One Time Password) melalui SMS ke nomor telepon yang telah didaftarkan. Masukkan kode tersebut untuk menyelesaikan proses registrasi.
- Selesai: Setelah semua langkah dilalui dan proses verifikasi berhasil, pendaftaran akun telah selesai. Pengguna dapat memilih ‘Kembali ke Beranda’ untuk mulai menggunakan layanan SIGNAL.
Keberadaan SIGNAL tidak hanya membuat pembayaran pajak lebih efisien, tetapi juga berperan dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan. Pengguna aplikasi ini juga diharapkan dapat merasakan kemudahan dalam mengelola informasi terkait kendaraan mereka, termasuk cek status pajak dan pelayanan lainnya.
Dengan kemudahan pendaftaran yang ditawarkan, SIGNAL diharapkan dapat menjadi solusi bagi masyarakat yang selama ini sulit untuk memenuhi kewajiban pajak mereka. Proses yang cepat dan akses yang fleksibel menjadi nilai tambah bagi aplikasi ini. Penggunaan teknologi di sektor perpajakan merupakan langkah maju yang signifikan untuk mendukung keterbukaan dan efisiensi administrasi publik di Indonesia. Melalui aplikasi SIGNAL, pemerintah berupaya untuk membangun sistem perpajakan yang lebih modern dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.