Simak Jadwal Pencairan Bansos PKH Tahap 2 di Tahun 2025!

Masyarakat kini mulai bertanya-tanya mengenai jadwal penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 di tahun 2025. Bantuan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memberikan jaminan kesejahteraan kepada keluarga kurang mampu di Indonesia. Tahun 2025 akan menjadi tahun penting bagi penerima bansos, terutama bagi mereka yang tergabung dalam kategori keluarga penerima manfaat (KPM).

Bansos PKH dirancang untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga miskin serta keluarga yang rentan terhadap kemiskinan. Sejak awal tahun, penyaluran bansos PKH tahap 1 telah dilaksanakan selama periode Januari hingga Maret 2025. Dengan demikian, masyarakat kini menunggu kabar mengenai pencairan tahap 2, yang dipastikan akan dilakukan mulai April hingga Juni 2025.

Mengacu pada informasi yang dirilis pemerintah, bansos PKH akan dilaksanakan setiap tiga bulan sekali. Berikut adalah jadwal lengkap penyaluran bansos PKH untuk tahun 2025:

– Tahap 1: Januari-Maret 2025
– Tahap 2: April-Juni 2025
– Tahap 3: Juli-September 2025
– Tahap 4: Oktober-Desember 2025

Sistem penyaluran bansos ini terdiri dari dua mekanisme. Pertama, bagi penerima yang memiliki rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dana akan dicairkan melalui bank himbara. Kedua, bagi mereka yang belum memiliki KKS, pencairan akan dilakukan melalui kantor pos. Hal ini bertujuan untuk memastikan semuanya mendapatkan akses yang mudah untuk penerimaan bantuan.

Untuk dana yang disalurkan dalam bansos PKH 2025, jumlah masing-masing komponen diformulasikan agar sesuai dengan kebutuhan spesifik penerima. Pemerintah telah membagi penerima manfaat ke dalam tujuh komponen berbeda. Berikut adalah rincian saldo dana yang akan diterima oleh masyarakat:

1. PKH Kesehatan ibu hamil: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
2. PKH Kesehatan anak balita: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
3. PKH Kesejahteraan lansia: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
4. PKH Kesejahteraan disabilitas: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
5. PKH Pendidikan siswa SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
6. PKH Pendidikan siswa SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
7. PKH Pendidikan siswa SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.

Jumlah di atas menunjukkan perhatian pemerintah terhadap berbagai aspek kesejahteraan masyarakat, mulai dari kesehatan ibu dan anak, hingga dukungan pendidikan untuk pelajar. Bagi masyarakat yang terdaftar sebagai KPM, pencairan tahap 2 dapat dinanti dengan penuh harapan dan keyakinan bahwa bantuan ini akan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan keluarga mereka.

Masyarakat yang ingin memastikan apakah mereka terdaftar sebagai KPM dapat memeriksa data mereka melalui situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id. Dengan adanya transparansi informasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengakses bantuan dan merencanakan kebutuhan mereka dengan lebih baik.

Oleh karena itu, bagi keluarga yang termasuk dalam kategori penerima manfaat, penting untuk bersiap-siap bagi pencairan bantuan tahap 2 yang akan datang. Melalui program ini, pemerintah terus berupaya untuk mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, sehingga mereka dapat menjalani kehidupan yang lebih baik dan sejahtera.

Berita Terkait

Back to top button