
Bagi para guru yang menantikan pencairan tunjangan sertifikasi, perubahan kode validasi SKTPG di Info GTK 2025 menjadi informasi yang sangat penting. Setelah Lebaran, banyak guru mendapati perubahan status validasi SKTPG mereka dari kode 13 menjadi 16. Perubahan ini menandakan langkah maju dalam proses pencairan tunjangan sertifikasi.
Kode validasi SKTPG di Info GTK berfungsi menunjukkan tahapan dalam proses pencairan tunjangan sertifikasi guru. Berikut adalah beberapa kode yang penting untuk diketahui:
– Kode 13: Menunggu validasi rekening oleh pihak bank.
– Kode 16: Menunggu pengusulan oleh operator tunjangan.
– Kode 07: Menunggu penerbitan SKTPG.
– Kode 08: SKTPG sudah terbit dan siap untuk pencairan.
Perubahan dari kode 13 ke 16 menunjukkan bahwa proses verifikasi rekening telah selesai dan saat ini guru hanya perlu menunggu pengusulan tunjangan oleh operator tunjangan. Dengan pemahaman ini, guru dapat memperkirakan waktu pencairan tunjangan yang akan mereka terima.
Untuk mengecek status validasi SKTPG, guru dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Login ke Info GTK melalui situs info.gtk.kemdikbud.go.id.
2. Masukkan username dan password yang sesuai.
3. Verifikasi captcha untuk keamanan akses.
4. Pilih menu Validasi SKTPG dan periksa status kode validasi Anda.
Jika kode berubah dari 13 menjadi 16, artinya rekening guru telah diverifikasi dan tinggal menunggu pengusulan tunjangan. Namun, tidak jarang beberapa guru masih mendapatkan notifikasi bahwa rekening belum diverifikasi, meskipun telah mengikuti proses validasi. Hal ini dapat disebabkan oleh beberapa faktor:
– Proses verifikasi yang belum selesai di pihak bank.
– Penggunaan rekening baru yang masih dalam tahap pendaftaran.
– Perbedaan kebijakan di masing-masing daerah terkait pencairan tunjangan.
Apabila Anda mengalami kendala ini, disarankan untuk menghubungi Dinas Pendidikan setempat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut dan bantuan dalam menyelesaikan masalah tersebut.
Bagi guru yang mendapatkan pesan “Rekening Belum Tersedia” di Info GTK, berikut adalah langkah-langkah yang bisa diambil:
1. Gunakan fitur “Tarik Data” atau “Reload” untuk memperbarui informasi rekening di sistem.
2. Pastikan rekening telah didaftarkan di Dinas Pendidikan dan terhubung dengan sistem pencairan tunjangan.
Jika setelah langkah-langkah tersebut informasi masih belum muncul, sebaiknya konsultasikan dengan operator tunjangan di sekolah atau Dinas Pendidikan untuk mendapatkan petunjuk lebih lanjut.
Setelah kode validasi berubah menjadi 16, tahapan yang perlu diingat hingga tunjangan cair adalah sebagai berikut:
1. Menunggu pengusulan SKTPG oleh operator tunjangan.
2. Setelah pengusulan dilakukan, kode akan berubah menjadi 07, yang menandakan menunggu penerbitan SKTPG.
3. Jika SKTPG sudah diterbitkan, status akan berubah menjadi 08, yang berarti tunjangan siap untuk dicairkan.
Dengan jadwal pencairan yang ditentukan pemerintah, para guru bisa melihat sesuatu yang lebih pasti dalam proses pencairan tunjangan mereka. Perubahan kode validasi ini menjadi sinyal positif bagi guru, memberikan harapan dan kejelasan mengenai hak-hak mereka sebagai pendidik.
Dengan adanya informasi ini, diharapkan para guru dapat mempersiapkan diri dengan baik dan memastikan semua data yang diperlukan sudah lengkap dan terverifikasi, sehingga proses pencairan tunjangan bersertivikasi dapat berjalan lancar tanpa kendala. Kini, para guru dapat tetap fokus dalam melaksanakan tugasnya untuk mencerdaskan bangsa, sembari menanti tunjangan yang menjadi hak mereka.