Solusi Jitu Atasi Kendala Rekening Guru di Info GTK Pencairan

Kementerian Pendidikan berupaya menyelesaikan permasalahan terkait rekening guru yang tercatat dalam sistem Info GTK. Masalah yang dihadapi sebagian guru meliputi rekening yang salah atau belum terdaftar, yang berdampak pada proses pencairan tunjangan. Dalam webinar terbaru yang diselenggarakan oleh operator Info GTK pusat, disampaikan bahwa guru tidak perlu melakukan reset rekening jika telah tercatat dengan benar. Jika rekening yang tertera ternyata salah, maka guru diminta untuk memilih opsi “tidak” saat konfirmasi, agar informasi tersebut bisa diperbaiki.

Salah satu isu yang sering dihadapi oleh guru adalah munculnya kode 13, yang menunjukkan status “Menunggu Verifikasi Bank”. Namun, kini telah terjadi perubahan status menjadi kode 16, yang berarti “Menunggu Pengusulan oleh Dinas”. Perubahan ini membawa harapan baru bagi guru, karena dengan status valid ini, mereka dapat secepatnya mengajukan SKTP (Surat Keterangan Tanda Pendidik) dan menerima tunjangan mereka sesuai jadwal.

Bagi guru yang sudah mendapatkan SKTP, kabar menggembirakan datang dengan pencairan tunjangan sertifikasi triwulan 1 tahun 2025 yang telah dimulai. Beberapa guru bahkan telah menerima tiga pencairan sekaligus, termasuk gaji bulan Maret, Tunjangan Hari Raya (THR), dan Tunjangan Sertifikasi triwulan 1. Pencairan ini berlangsung tepat sebelum Idul Fitri, memberikan kenyamanan bagi guru untuk merayakan hari raya dengan lebih tenang.

Daerah-daerah yang telah lebih dahulu menerima pencairan ini meliputi berbagai wilayah, antara lain:

– Kabupaten Bandung
– Kabupaten Ciamis
– Lampung Timur
– Halmahera Barat
– Bantul
– Kota Tangerang
– Kabupaten Kendal
– Kabupaten Temanggung
– Kota Palembang
– Kabupaten Cianjur
– Kabupaten Garut

Sementara itu, sejumlah daerah lain yang masih dalam tahap proses pengusulan diharapkan segera menerima pencairan dalam waktu dekat.

Proses pencairan tunjangan guru sendiri telah diatur sedemikian rupa sejak tahun 2010, di mana dana ditransfer dari Kementerian Keuangan ke rekening kas daerah, kemudian diteruskan ke rekening masing-masing guru. Proses ini biasanya dilakukan setiap tiga bulan sekali, meskipun tidak jarang beberapa daerah mengalami keterlambatan akibat faktor administratif. Untuk tahun 2025, pemerintah telah mempercepat proses ini dengan menerapkan transfer langsung ke rekening guru, baik bagi aparatur sipil negara (ASN) maupun non-ASN. Saat ini, sebanyak 76.964 guru ASN dan 392.802 guru non-ASN telah menerima tunjangan langsung dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Transfer langsung tunjangan di bulan Maret ini merupakan perhatian khusus dari pemerintah menjelang Idul Fitri. Dengan pencairan yang lebih cepat ini, diharapkan kesejahteraan guru dapat meningkat dan memberikan dorongan agar mereka tetap berfokus dalam mendidik generasi penerus bangsa dengan penuh dedikasi.

Kementerian Pendidikan terus berkomitmen untuk menyelesaikan masalah yang ada dalam sistem Info GTK. Melalui pemantauan dan dukungan yang lebih baik, diharapkan semua guru dapat terhindar dari permasalahan yang terkait dengan rekening dan pencairan tunjangan, sehingga mereka dapat melaksanakan tugasnya dengan optimal. Pihak terkait juga diimbau untuk meningkatkan koordinasi agar transfer dana ini berjalan lancar, demi kesejahteraan para guru di seluruh Indonesia.

Berita Terkait

Back to top button