Sri Mulyani: Efisiensi Anggaran Tak Boleh Ganggu UKT Perguruan Tinggi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan perlunya menjaga kestabilan biaya pendidikan di perguruan tinggi, khususnya terkait uang kuliah tunggal (UKT). Dalam sebuah pernyataan yang disampaikan pada Jumat (14/2/2025) di depan Komisi III DPR, Sri Mulyani menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang dikeluarkan pemerintah tidak seharusnya berdampak pada kenaikan UKT bagi mahasiswa.

“Langkah ini tidak boleh, saya ulangi, tidak boleh mempengaruhi keputusan perguruan tinggi mengenai UKT, yang baru akan diterapkan pada tahun ajaran 2025-2026 di bulan Juni atau Juli,” tegasnya. Pernyataan ini muncul sebagai respon atas kekhawatiran yang berkembang di kalangan mahasiswa dan orang tua mengenai potensi dampak dari efisiensi anggaran terhadap biaya pendidikan.

Sri Mulyani menjelaskan lebih lanjut bahwa efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah berfokus pada pos-pos pengeluaran yang tidak langsung terkait dengan operasional pendidikan. Beberapa area yang mereka prioritaskan untuk efisiensi antara lain:

1. Perjalanan dinas
2. Seminar
3. Alat tulis kantor (ATK)
4. Kegiatan seremonial lainnya

Dengan demikian, tujuan dari efisiensi ini adalah untuk memastikan bahwa operasional perguruan tinggi tetap berjalan optimal tanpa membebani mahasiswa dengan biaya tambahan.

Dalam kesempatan yang sama, Sri Mulyani juga menekankan pentingnya untuk menjaga kualitas pendidikan di tengah upaya penghematan. “Penting untuk memastikan agar perguruan tinggi tetap dapat menyelenggarakan tugas pendidikan tinggi dan pelayanan masyarakat, sesuai amanat yang telah diberikan,” imbuhnya. Pernyataan ini menggarisbawahi komitmen pemerintah untuk terus mendukung sektor pendidikan di Indonesia.

Lebih lanjut, Sri Mulyani memberikan jaminan bahwa program beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) tetap dilanjutkan tanpa mengalami pemotongan anggaran. Dia menyampaikan bahwa alokasi dana untuk program KIP mencapai Rp14,698 triliun, dan diharapkan dapat menjangkau 1.040.192 mahasiswa. “Dengan demikian, seluruh mahasiswa penerima beasiswa KIP dapat terus melanjutkan pendidikan tanpa kendala terkait pendanaan,” ujarnya.

Selain beasiswa KIP, Sri Mulyani juga menegaskan bahwa program beasiswa lainnya, seperti Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dan Beasiswa Pendidikan Indonesia, tetap berjalan sesuai dengan kontrak yang telah ditetapkan. Ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan akses pendidikan yang lebih luas bagi semua kalangan, terutama bagi mereka yang kurang mampu.

Dari pernyataan ini jelas bahwa, meskipun pemerintah melakukan efisiensi anggaran, komitmen untuk menjaga dan mendukung pendidikan tinggi di Indonesia tetap menjadi prioritas utama. Masyarakat diharapkan tidak merasa khawatir akan potensi kenaikan UKT alias uang kuliah tunggal yang disebabkan oleh kebijakan efisiensi.

Sri Mulyani menutup pernyataannya dengan memberi harapan positif kepada stakeholder di sektor pendidikan. “Kami ingin semua pihak memahami bahwa langkah ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan sistem pendidikan tinggi yang lebih baik dan berkelanjutan.”

Dengan komitmen dan upaya dari pemerintah, diharapkan kualitas pendidikan di perguruan tinggi dapat terjaga, dan mahasiswa tetap bisa melanjutkan studi mereka tanpa adanya beban finansial yang berlebihan.

Berita Terkait

Back to top button