PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) mengambil langkah strategis dalam pengelolaan air limbah untuk menjamin kelestarian lingkungan. Dengan adanya komitmen yang kuat terhadap keberlanjutan, perusahaan ini berusaha memastikan bahwa semua proses pengolahan air limbah yang dilakukan memenuhi semua persyaratan peraturan yang berlaku dan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan serta masyarakat sekitar.
Untuk mencapai tujuan tersebut, LPKR mengolah seluruh air limbah yang dihasilkan dari berbagai propertinya melalui fasilitas pengolahan air limbah bersertifikasi. Sebagian besar fasilitas ini berlokasi di tempat, memungkinkan pengelolaan yang lebih efisien dan responsif terhadap kebutuhan lingkungan. Pemantauan kualitas air juga dilakukan secara berkala untuk memastikan bahwa parameter penting seperti pH dan laju aliran sesuai dengan standar yang berlaku. Pengukuran rutin dilaksanakan oleh laboratorium yang telah terakreditasi, menegaskan komitmen LPKR terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan air limbah.
Kawasan yang dikembangkan oleh LPKR, yang dikenal sebagai kota mandiri, dilengkapi dengan instalasi pengolahan air limbah terpusat. Sistem ini melayani beragam aset dan area, sekaligus terhubung dengan jaringan pembuangan limbah umum. Dengan desain yang terintegrasi ini, LPKR tidak hanya berperan dalam pengolahan air limbah dari unit-unit bisnisnya, tetapi juga dari penyewa residensial, komersial, dan industri.
Proses pengelolaan pembuangan air di LPKR juga mencakup pengelolaan lumpur hasil pengolahan air limbah. Lumpur tersebut diarahkan ke tempat pengeringan, di mana proses pengendapan dan pengeringan dilakukan. Setelah kering, lumpur dikumpulkan di area terbuka dari instalasi pengolahan air untuk mengurangi dampak lingkungan lebih lanjut.
Dalam beberapa tahun terakhir, kinerja pengolahan air limbah LPKR menunjukkan hasil yang menggembirakan. “Dua tahun lalu, unit-unit usaha perusahaan menghasilkan total 3,82 juta m3 air limbah, dengan sekitar 38% di antaranya berhasil didaur ulang atau digunakan kembali,” ungkap Group CEO Lippo, John Riady. Angka ini mencerminkan tekad perusahaan dalam mengurangi limbah dan memaksimalkan pemanfaatan sumber daya.
Lebih lanjut, sekitar 49% dari total air limbah yang diolah LPKR dialihkan untuk digunakan kembali setelah pemrosesan. Sebagian dari air limbah ini didaur ulang dan dijual sebagai air yang tidak dapat diminum, sementara sisanya dimanfaatkan langsung oleh Town Management Division (TMD) untuk keperluan seperti irigasi dan penghijauan. Pendekatan ini tidak hanya mengurangi volume limbah yang dibuang, tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi lingkungan dan masyarakat sekitar.
Berkat implementasi strategi ini, LPKR berkomitmen untuk menjaga dan meningkatkan kualitas lingkungan hidup, mendukung upaya pengurangan dampak negatif dari limbah. LPKR bercita-cita untuk menjadi contoh bagi perusahaan lain dalam pengelolaan air limbah yang bertanggung jawab. Dalam konteks keberlanjutan, tindakan nyata dan kerjasama dengan berbagai pihak menjadi kunci utama untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi semua.
Langkah-langkah yang diambil oleh LPKR dalam mengelola air limbah secara bertanggung jawab menunjukkan bahwa perusahaan ini tidak hanya fokus pada keuntungan finansial, tetapi juga pada keberlanjutan lingkungan. Dengan terus berinovasi dan meningkatkan efisiensi pengolahan air limbah, LPKR berpotensi menjadi pelopor dalam industri yang ramah lingkungan dan berkontribusi positif terhadap kualitas hidup masyarakat.