Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengonfirmasi bahwa hingga saat ini, belum ada bank digital yang secara resmi mengajukan penawaran umum perdana saham (IPO) atau izin untuk melakukannya. Hal ini disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam acara CEO Forum 2025 yang diadakan oleh Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) di Jakarta pada Rabu, 22 Januari 2025. Menurut Dian, banyak bank digital tampaknya masih dalam tahap persiapan sebelum melakukan IPO. “Ya, sebetulnya bisa dikatakan belum [untuk bank digital], BPR juga belum. Mungkin mereka masih juga sedang melakukan persiapan,” tuturnya.
Meskipun OJK mencatat adanya ketertarikan dari berbagai pihak untuk melihat bank digital melantai di bursa, mereka menegaskan pentingnya kredibilitas dan kepercayaan institusi tersebut sebelum melangsungkan proses IPO. “OJK ingin memastikan bahwa proses IPO dilakukan oleh institusi yang benar-benar kredibel dan terpercaya. Sehingga bisa betul-betul memberikan keuntungan kepada investor, kira-kira begitu,” tambah Dian.
Di tengah situasi ini, PT Super Bank Indonesia (Superbank), sebuah bank digital yang merupakan hasil kolaborasi antara Grab dan PT Elang Mahkota Teknologi Tbk. (EMTK), dilaporkan berencana untuk melaksanakan IPO tahun ini. Rencana tersebut dapat memberikan dampak positif bagi sektor saham bank digital yang sedang aktif melakukan aksi korporasi. Menurut informasi yang diperoleh dari Bloomberg, sumber yang memiliki pengetahuan tentang rencana tersebut menyebut bahwa Superbank tengah mempertimbangkan untuk mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan target penggalangan dana antara US$200 juta hingga US$300 juta. Angka ini setara dengan sekitar Rp3,25 triliun hingga Rp4,88 triliun berdasarkan kurs Rp16.270 per dolar AS.
Lebih dari itu, Superbank juga mengincar valuasi antara US$1,5 miliar hingga US$2 miliar melalui IPO ini. Namun, meskipun rencana ini menarik perhatian, pihak terkait menyatakan bahwa tahap pembicaraan masih berada dalam fase awal dan belum ada keputusan final yang diambil. Rencana ini menciptakan harapan baru di kalangan investor yang mengamati perkembangan sektor perbankan digital di Indonesia.
Adanya potensi IPO Superbank mencerminkan meningkatnya minat pasar terhadap bank digital, yang menawarkan layanan keuangan lebih inovatif dan akses yang lebih mudah bagi masyarakat. Ini sejalan dengan tren global di mana teknologi keuangan semakin mendominasi lanskap perbankan tradisional. Keberadaan bank digital dapat memberikan berbagai keuntungan, seperti efisiensi biaya dan kemudahan layanan yang dapat meningkatkan inklusi keuangan.
Dari sisi regulasi, penting bagi OJK untuk mengawasi dengan ketat semua bank digital yang berencana melakukan IPO, guna memastikan bahwa semuanya memenuhi standar yang ditetapkan. Ada beberapa langkah yang harus diambil oleh bank digital sebelum melaksanakan IPO, antara lain:
1. Memastikan kepatuhan terhadap peraturan OJK terkait modal dan pengelolaan risiko.
2. Menyusun laporan keuangan yang transparan dan akurat.
3. Membangun reputasi serta credibilitas di mata investor dan publik.
4. Mengembangkan rencana bisnis yang kokoh dan jalur pertumbuhan yang jelas pasca-IPO.
Dalam konteks ini, OJK berperan penting dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan kompetitif bagi perbankan digital. Dengan adanya rencana IPO Superbank yang merupakan bank digital pertama di Indonesia, diharapkan ini bisa memberikan inspirasi bagi bank digital lainnya untuk segera mengikuti jejak yang sama, tentunya dengan memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan oleh OJK. Slide of berinvestasi di sektor ini diyakini akan semakin berkembang, seiring dengan inovasi dan teknologi yang terus memperbaiki layanan keuangan di tanah air.