Bisnis

Superbank Mau IPO, OJK: Belum Ada Bank Digital Ajukan Izin!

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa hingga saat ini, belum ada bank digital yang mengajukan izin untuk melakukan penawaran umum perdana saham (IPO). Hal ini disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam acara CEO Forum 2025 di Jakarta pada Rabu, 22 Januari 2025. Menurut Dian, bank-bank digital mungkin masih berada dalam tahap persiapan sebelum dapat melakukan langkah IPO.

“Ya, sebetulnya bisa dikatakan belum [untuk bank digital]. BPR juga belum. Mungkin mereka masih juga sedang melakukan persiapan,” kata Dian. Pernyataan ini terlihat mencerminkan kehati-hatian dari OJK dalam menghadapi perkembangan sektor bank digital yang kini semakin marak. Meskipun banyak pihak menantikan kehadiran bank digital di bursa saham, OJK ingin memastikan bahwa proses IPO dilakukan oleh institusi yang kredibel dan terpercaya.

Sementara itu, kabar terbaru menyebutkan bahwa PT Super Bank Indonesia, yang merupakan hasil kolaborasi antara Grab dan PT Elang Mahkota Teknologi Tbk. (EMTK), sedang merencanakan untuk melakukan IPO tahun ini. Menurut berita yang dilansir oleh Bloomberg, Superbank berencana untuk mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan target penggalangan dana antara US$200 juta hingga US$300 juta. Jika dikonversikan ke dalam rupiah, jumlah tersebut berkisar antara Rp3,25 triliun hingga Rp4,88 triliun, dengan asumsi nilai tukar Rp16.270 per dolar AS.

Rencana IPO Superbank ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap sektor saham bank digital yang sedang aktif melakukan aksi korporasi. Dalam menjalankan strategi tersebut, Superbank juga mengincar valuasi antara US$1,5 miliar hingga US$2 miliar, meskipun saat ini rencana itu masih dalam tahap awal dan belum ada keputusan final.

Dalam konteks perkembangan sektor perbankan digital di Indonesia, OJK telah mencatat bahwa potensi pertumbuhan bank digital sangat besar, mengingat tingginya adopsi digital oleh masyarakat. Meski demikian, OJK menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi dan transparansi agar investor merasa aman dalam berinvestasi. Hal ini menjadi salah satu fokus utama OJK dalam memantau industri bank digital yang kian berkembang.

Sektor perbankan digital di Indonesia juga mengalami pertumbuhan yang pesat, terutama setelah banyak perusahaan teknologi besar memasuki pasar. Dengan layanan yang lebih efisien dan aksesibilitas yang lebih baik, bank digital menawarkan produk yang lebih sesuai dengan kebutuhan pelanggan saat ini.

Berikut adalah beberapa poin penting terkait perkembangan bank digital dan IPO di Indonesia:

  1. Kondisi saat ini: Belum ada bank digital yang secara resmi mengajukan IPO hingga saat ini, menurut pernyataan OJK.
  2. Perencanaan Superbank: PT Super Bank Indonesia berencana IPO dengan target dana sebesar US$200 juta hingga US$300 juta.
  3. Valuasi saham: Rencana ini ditargetkan mencapai valuasi antara US$1,5 miliar hingga US$2 miliar.
  4. Kepastian IPO: Rencana IPO Superbank masih berada dalam tahap awal dan belum ada keputusan final.
  5. Regulasi OJK: OJK berkomitmen memastikan bahwa semua bank digital yang IPO memenuhi standar kredibilitas.

Dengan situasi ini, meskipun OJK belum menerima permohonan resmi dari bank digital untuk IPO, perhatian yang diberikan kepada Superbank dapat menjadi indikasi awal kebangkitan sektor perbankan digital di pasar saham Indonesia. Aktivitas ini diharapkan dapat memicu lebih banyak pemain di sektor tersebut untuk mengambil langkah serupa di masa depan, selagi menjaga kepercayaan publik dan investor terhadap industri yang sedang berkembang ini.

Rina Lestari

Rina Lestari adalah seorang penulis di situs Media Massa Podme. Podme.id adalah portal berita informasi dan aplikasi podcast gaya hidup dan hiburan terdepan di Indonesia.

Berita Terkait

Back to top button