Bisnis

TelkomMetra – Sipajak Dorong Digitalisasi Perpajakan Perusahaan

Dalam upaya untuk mengoptimalkan layanan perpajakan digital di Indonesia, TelkomMetra, anak usaha PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, telah menjalin sinergi dengan Sipajak, sebuah platform layanan perpajakan online yang telah resmi terdaftar sebagai Mitra Resmi DJP Online. Kerja sama ini dirancang untuk membantu perusahaan-perusahaan menghadapi tantangan administrasi perpajakan dan mendukung transformasi layanan pajak dalam era digital yang terus berkembang.

Saat ini, kebutuhan akan digitalisasi perpajakan di Indonesia semakin mendesak. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, TelkomMetra meluncurkan Digitax, sebuah aplikasi inovatif yang memfasilitasi pembubuhan materai elektronik. Digitax tidak hanya menyederhanakan proses digitalisasi dokumen, tetapi juga menjamin kepatuhan hukum yang diperlukan dalam pengelolaan dokumen resmi.

Di sisi lain, Sipajak menyediakan berbagai layanan perpajakan digital yang terintegrasi, termasuk pembuatan faktur pajak, bukti potong, pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT), hingga pembayaran pajak. Dengan dukungan konektivitas yang kuat ke sistem Enterprise Resource Planning (ERP) dan perangkat lunak akuntansi, layanan ini memungkinkan perusahaan untuk mengelola kewajiban perpajakannya dengan lebih efisien.

Dalam kerangka kerja sama ini, TelkomMetra dan Sipajak juga memperkenalkan API Reseller. Layanan ini menawarkan integrasi otomatis untuk perpajakan yang dapat mengoptimalkan workflow di perusahaan, mendukung validasi pajak masukan, serta penyampaian SPT secara elektronik. Dengan tersedianya fitur-fitur ini, proses perpajakan akan menjadi lebih mudah dan cepat, serta meningkatkan produktivitas perusahaan.

Direktur Utama TelkomMetra, Pramasaleh Hario Utomo, menyambut baik inisiatif kolaboratif ini. Ia menekankan bahwa integrasi antara platform yang dibangun oleh TelkomMetra dan Sipajak telah dilakukan tanpa kendala teknis. “Kami yakin bahwa kerja sama ini akan menjadi dasar yang kuat dalam membangun ekosistem perpajakan digital yang lebih canggih dan komprehensif di Indonesia,” ujar Pramasaleh.

Tidak kalah optimis, Direktur Utama Sipajak, Rachmad Isdiawan, menganggap kemitraan ini sebagai langkah strategis dalam menghadirkan solusi perpajakan yang inovatif dan terjangkau. “Dengan dukungan infrastruktur dari TelkomMetra, kami meyakini bahwa transformasi digital dalam pengelolaan pajak akan berjalan lebih cepat dan efisien,” sebut Rachmad.

Sebagai langkah resmi, kedua perusahaan telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang menjadi dasar hukum bagi pengimplementasian seluruh aspek kerja sama ini. PKS tersebut mengatur ruang lingkup kerja sama, hak dan kewajiban masing-masing pihak, serta mekanisme operasional yang dirancang agar strategi bisnis dapat berjalan dengan optimal dan terukur.

Komitmen kedua belah pihak untuk mengintegrasikan kapabilitas dan keahlian masing-masing menunjukkan niat yang kuat untuk menciptakan solusi inovatif bagi industri perpajakan digital. Harapannya, sinergi ini dapat memperluas jangkauan layanan dan mempercepat transformasi digital dalam pengelolaan pajak perusahaan di Indonesia.

Dengan kolaborasi ini, TelkomMetra dan Sipajak tidak hanya berupaya untuk meningkatkan efisiensi sistem perpajakan, tetapi juga berkontribusi dalam menciptakan ekosistem bisnis yang lebih sehat dan transparan. Dalam era di mana digitalisasi menjadi kunci keberhasilan bisnis, langkah ini diprediksi akan membawa dampak positif bagi perusahaan-perusahaan yang ingin beradaptasi dengan perubahan cepat di dunia perpajakan.

Rina Lestari adalah seorang penulis di situs Media Massa Podme. Podme.id adalah portal berita informasi dan aplikasi podcast gaya hidup dan hiburan terdepan di Indonesia.

Berita Terkait

Back to top button