Berita

Temukan Cara Mendapatkan Diskon Listrik 50% hingga Batas Maksimal!

Dalam upaya meringankan beban biaya hidup masyarakat, khususnya di tengah tantangan ekonomi yang semakin meningkat, Pemerintah Indonesia telah meluncurkan program diskon listrik sebesar 50% untuk pelanggan tertentu. Diskon ini ditujukan bagi pelanggan dengan daya listrik 2.200 volt ampere (VA) ke bawah, yang berjumlah delapan juta lebih. Memahami cara untuk mendapatkan diskon ini dan batas maksimal yang berlaku sangat penting bagi konsumen agar dapat memanfaatkan program tersebut seoptimal mungkin.

Diskon listrik 50% akan berlaku untuk sekitar 81,4 juta pelanggan. Kategori pelanggan yang berhak mendapatkan diskon ini mencakup rumah tangga dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA. Berdasarkan data, jumlah pelanggan untuk masing-masing kategori adalah sebagai berikut:

  1. Daya 450 VA: 24,7 juta pelanggan
  2. Daya 900 VA: 38 juta pelanggan
  3. Daya 1.300 VA: 14,1 juta pelanggan
  4. Daya 2.200 VA: 4,6 juta pelanggan

Pelanggan yang termasuk dalam kriteria ini tidak perlu melakukan registrasi atau pendaftaran untuk menikmati diskon tersebut, sehingga program ini diharapkan dapat menjangkau masyarakat yang membutuhkan. Untuk mengecek apakah pelanggan berhak mendapatkan diskon, terdapat beberapa cara yang dapat dilakukan.

Salah satu cara yang dapat digunakan adalah dengan memeriksa kode CL pada meteran listrik. Kode ini menunjukkan kapasitas daya listrik yang terpasang. Berikut adalah cara membaca kode pada meteran:

  • CL 2: Daya listrik 450 VA
  • CL 4: Daya listrik 900 VA
  • CL 6: Daya listrik 1.300 VA
  • CL 10: Daya listrik 2.200 VA
  • CL 16: Daya listrik 3.500 VA

Selain itu, pelanggan juga dapat menggunakan aplikasi PLN Mobile untuk mengecek daya listrik mereka dengan langkah-langkah sebagai berikut:

  1. Unduh dan install aplikasi PLN Mobile dari Play Store atau App Store.
  2. Buka aplikasi dan pilih menu “Token dan Pembayaran”.
  3. Masukkan ID pelanggan yang terdiri dari 11-12 digit angka dan pilih opsi “Periksa”.
  4. Informasi mengenai status dan kategori daya listrik akan muncul pada menu “Beli Token”.

Untuk pelanggan yang memenuhi kriteria, diskon 50% akan diberikan secara otomatis. Pelanggan pascabayar akan melihat diskon ini saat membayar tagihan listrik pada bulan Januari dan Februari 2025. Sementara itu, bagi pelanggan prabayar, diskon akan didapatkan saat membeli token listrik dalam periode yang sama.

Penting untuk dicatat bahwa ada batas maksimal pemakaian listrik yang berlaku untuk pelanggan dengan daya 450 VA hingga 2200 VA, yaitu setara dengan 720 jam nyala. Berikut adalah rincian batas maksimal diskon 50% berdasarkan kategori daya:

  1. Daya 450 VA: Maksimal 324 kWh (Rp 134.460, diskon maksimal Rp 67.000 per bulan)
  2. Daya 900 VA: Maksimal 648 kWh (Rp 876.096, diskon maksimal Rp 438.000 per bulan)
  3. Daya 1.300 VA: Maksimal 936 kWh (Rp 1,35 juta, diskon maksimal Rp 676.000 per bulan)
  4. Daya 2.200 VA: Maksimal 1.584 kWh (Rp 2,28 juta, diskon maksimal Rp 1,14 juta per bulan)

Selain itu, pembelian token listrik kini dapat dilakukan dengan lebih mudah melalui outlet Pegadaian, baik secara fisik maupun digital. Untuk membeli token listrik di outlet Pegadaian, pelanggan dapat mengunjungi cabang terdekat dan membawa nomor pelanggan. Pembelian token menggunakan Pegadaian Digital dapat dilakukan melalui serangkaian langkah sederhana, termasuk memilih jenis transaksi dan memasukkan nomor meter.

Dengan adanya inisiatif ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dalam mengatur pengeluaran listrik dan mengalihkan perhatian mereka ke kebutuhan dasar lainnya. Diskon listrik ini menjadi salah satu solusi dalam membantu masyarakat menghadapi biaya hidup yang terus melambung.

Rizky Fajar adalah seorang penulis di situs Media Massa Podme. Podme.id adalah portal berita informasi dan aplikasi podcast gaya hidup dan hiburan terdepan di Indonesia.

Berita Terkait

Back to top button