Banyak guru yang telah menyelesaikan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) merasa khawatir karena status sertifikasi mereka di Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Karir Berkelanjutan (SIMPKB) belum juga berubah. Terutama, isu ini dirasakan oleh para peserta piloting 1, 2, dan 3 yang menantikan pembaruan status mereka. Namun, tidak perlu khawatir, ada beberapa penjelasan mengenai masalah ini serta langkah-langkah yang dapat diambil untuk mempercepat proses sertifikasi.
Ada beberapa faktor yang menyebabkan status sertifikasi di SIMPKB belum berubah. Pertama, proses data belum terintegrasi secara sempurna. Validasi data antara SIMPKB, Data Pokok Pendidikan (Dapodik), dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) masih berlangsung. Hal ini menuntut waktu untuk memastikan bahwa semua data yang ditampilkan di SIMPKB akurat.
Kedua, ada kemungkinan bahwa nomor sertifikasi sudah terbit, tetapi belum sinkron. Beberapa peserta mungkin telah melihat nomor sertifikat mereka yang sudah terdaftar di laman PDDikti, namun hal ini belum terjadi di SIMPKB. Kelemahan ini disebabkan oleh proses sinkronisasi data yang sedang berjalan.
Ketiga, kesalahan input data juga bisa menjadi penyebab lambatnya perubahan status. Kesalahan kecil, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak tepat, bisa menghambat proses sertifikasi. Oleh karena itu, penting untuk memeriksa semua data yang dimasukkan sesuai dokumen resmi.
Keempat, ada proses penyesuaian sistem dan validasi pusat yang sedang dilakukan oleh Kementerian Pendidikan untuk memastikan setiap informasi peserta akurat dan bebas dari kesalahan. Proses ini memang memerlukan waktu tambahan untuk penyelesaian.
Informasi terbaru yang didapat menyebutkan bahwa validasi data untuk peserta PPG tahun 2024 dan sebelumnya diharapkan akan selesai pada akhir Januari 2025. Maka dari itu, bagi para peserta piloting 1, 2, dan 3 diharapkan untuk bersabar, karena pembaruan status dapat segera terlihat dalam waktu dekat.
Bagi mereka yang masih menghadapi kendala terkait sertifikasi, berikut beberapa langkah yang direkomendasikan:
Periksa Data di SIMPKB
- Login ke situs gtk.belajar.kemdikbud.go.id.
- Periksa apakah data Anda, termasuk NIK, nomor sertifikasi, dan status kelulusan, sudah terverifikasi.
- Jika terdapat kesalahan, segera hubungi operator sekolah atau dinas pendidikan untuk perbaikan.
Cek Status di PDDikti
- Kunjungi pisn.kemdikbud.go.id.
- Cari nama Anda untuk memastikan nomor sertifikasi sudah terbit dan statusnya aktif.
Hubungi Dinas Pendidikan
- Jika seluruh data sudah benar namun status belum berubah, laporkan ke Dinas Pendidikan setempat. Mereka dapat membantu melakukan sinkronisasi data dengan pusat.
- Bersabar dan Tunggu Hingga Validasi Selesai
- Jika semua langkah di atas telah dilakukan namun status tetap belum berubah, maka langkah terakhir adalah menunggu hingga proses validasi selesai. Sesuai jadwal, pembaruan ini diperkirakan akan selesai pada akhir Januari 2025.
Saat menjalani proses ini, adalah penting untuk memastikan bahwa data yang anda masukkan benar dan valid, seperti:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).
- Nama yang sesuai dengan dokumen resmi seperti KTP dan KK.
- Data di Dapodik dan SIMPKB harus akurat.
Walaupun status sertifikasi di SIMPKB belum berubah, sangat penting untuk tidak panik. Proses validasi dan sinkronisasi data memang memakan waktu, namun dengan memastikan bahwa data yang dimasukkan sudah benar dan memantau perkembangan, guru-guru dapat percaya bahwa mereka akan segera mendapatkan status sertifikasi yang telah lama ditunggu. Semoga semua calon guru dapat melangkah ke jenjang karier berikutnya dengan tenang dan percaya diri.