
Dua ribu lebih karyawan PT Danbi Internasional, yang berlokasi di Jalan Sudirman, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jawa Barat, kini terancam menganggur setelah perusahaan diumumkan bangkrut. Pada Rabu, 19 Februari 2025, manajemen perusahaan menginformasikan penutupan kegiatan manajemen dan produksi tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada para karyawan, yang menyebabkan kepanikan dan kecemasan di antara mereka.
Sekitar 2.100 karyawan PT Danbi Internasional berkumpul di depan pabrik untuk menanti kejelasan mengenai nasib mereka. Banyak dari mereka menunjukkan emosi yang kuat, mulai dari teriakan protes hingga tangisan kesedihan. “Kami kaget, pemberitahuan tentang penghentian kegiatan produksi ini sangat mendadak dan sepihak,” ungkap Dian, salah satu karyawan, saat berbicara di lokasi kejadian.
Perusahaan yang bergerak dalam produksi bulu mata ini memutuskan untuk menghentikan aktivitasnya setelah dinyatakan pailit oleh pengadilan. Hal ini membuat para karyawan tidak hanya menghadapi kemungkinan kehilangan pekerjaan tetapi juga ketidakpastian mengenai pembayaran gaji mereka, yang biasanya diterima setiap tanggal 20 bulan. “Gaji kami belum jelas, dan kami bingung mengenai status kami ke depannya,” tambah Dian.
Menurut Ketua Serikat Buruh PT Danbi Internasional, Novianti, pihak perusahaan belum memberikan penyampaian resmi yang jelas tentang penghentian aktivitas pabrik, yang membuat situasi semakin membingungkan. “Sampai saat ini, kami belum mendapatkan informasi terkait nasib karyawan. Belum ada surat pemutusan hubungan kerja (PHK) diterima,” tuturnya.
Dalam situasi ini, banyak karyawan merasa khawatir tentang masa depan mereka. Mereka tidak hanya kehilangan sumber penghidupan, tetapi juga harus memikirkan tanggung jawab finansial yang akan datang. Berikut adalah beberapa poin penting yang perlu dicatat terkait situasi ini:
Kondisi Karyawan: Sekitar 2.100 karyawan terancam kehilangan pekerjaan, dan banyak dari mereka yang khawatir tentang bagaimana memenuhi kebutuhan hidup.
Pemberitahuan Mendadak: Pemberitahuan penutupan aktivitas pabrik dilakukan secara mendadak, mengguncang karyawan yang tidak diberi kesempatan untuk mempersiapkan diri.
Tidak Ada Jaminan Gaji: Karyawan yang seharusnya menerima gaji pada tanggal 20 bulan ini masih belum mendapatkan kepastian mengenai pembayaran upah mereka.
Ketidakpastian Masa Depan: Hingga saat ini, pihak perusahaan belum memberikan kejelasan lebih lanjut terkait status karyawan dan langkah-langkah yang akan diambil setelah pengumuman kebangkrutan.
- Emosi Para Karyawan: Teriakan protes, tangisan, dan kerumunan karyawan di depan pabrik menjadi gambaran nyata dari ketidakpastian yang mereka alami.
Kondisi ini menggambarkan dilema yang dihadapi oleh karyawan PT Danbi Internasional, yang tengah berharap akan adanya solusi dari pihak perusahaan untuk menyelesaikan masalah ini. Para karyawan merasa dikhianati karena keputusan yang diambil pihak manajemen tidak melibatkan dialog atau musyawarah dengan mereka sebagai tenaga kerja.
Serikat pekerja di pabrik itu berencana untuk melakukan aksi lebih lanjut untuk menuntut hak-hak mereka. Dengan semakin mendalamnya krisis di dunia industri saat ini, banyak karyawan lain di berbagai sektor juga merasa terancam oleh situasi yang serupa. Mereka menantikan langkah nyata dari pemerintah dan pihak terkait untuk mendukung pekerja yang menghadapi risiko kehilangan pekerjaan.