WhatsApp telah menjadi aplikasi perpesanan paling populer di dunia dengan hampir tiga miliar pengguna. Sejak diluncurkan pada tahun 2009, penggunaannya semakin meluas, baik untuk keperluan bisnis maupun komunikasi pribadi. Meskipun WhatsApp dilengkapi teknologi keamanan yang canggih, bukti menunjukkan bahwa keamanannya bisa dilanggar jika pengguna tidak berhati-hati. Praktik sadap akun WhatsApp, meski melanggar hukum, tetap menarik perhatian beberapa pihak yang ingin mengetahui aktivitas pengguna lain.
Berikut adalah empat cara menyadap WhatsApp jarak jauh tanpa ketahuan yang dapat dilakukan pada tahun 2025 ini:
1. Menggunakan WhatsApp Web
Penggunaan WhatsApp Web menjadi salah satu cara populer untuk menyadap akun WhatsApp orang lain. Prosesnya dimulai dengan membuka browser di ponsel dan mengaktifkan Desktop Site. Setelah itu, kunjungi situs WhatsApp Web. Di sini, pengguna harus melakukan pemindaian QR Code menggunakan aplikasi WhatsApp di ponsel target. Dengan cara ini, pengguna dapat mengakses semua pesan dan aktivitas yang ada di akun WhatsApp yang dituju.
2. Sadap WhatsApp dengan menggunakan Google
Cara lain yang cukup umum adalah memanfaatkan fitur ekspor chat di aplikasi WhatsApp. Pengguna dapat masuk ke menu pengaturan, memilih “Chats”, dan kemudian melakukan ekspor chat yang diinginkan ke alamat Gmail. Jika ingin memantau lokasi pemilik akun, pengguna juga bisa menggunakan Google Maps untuk mengetahui posisi target secara real-time. Metode ini memungkinkan akses ke beberapa informasi yang dibutuhkan, meskipun dengan keterbatasan dalam hal pengawasan langsung.
3. Sadap WhatsApp menggunakan WhatWeb Clonner
Metode ini lebih teknis karena melibatkan pengunduhan aplikasi pihak ketiga, yaitu WhatWeb Cloner. Setelah aplikasi terinstal, pengguna harus membuka aplikasi dan memindai QR Code yang muncul dengan ponsel target. Setelah pemindaian selesai, pengguna dapat melihat semua aktivitas WhatsApp dari akun yang disadap. Proses yang cukup sederhana namun membutuhkan akses fisik ke ponsel target pada saat pengunduhan aplikasi.
4. Menggunakan iSpyoo
Aplikasi lain yang dapat digunakan untuk menyadap adalah iSpyoo. Pengguna diharuskan mengunduh aplikasi tersebut dan mengaktifkan ‘Sumber Tidak Dikenal’ untuk instalasi. Setelah diinstal, pengguna harus membuat akun dan mengikuti instruksi yang ada di aplikasi. Dengan akses ke ponsel target, semua pesan dan aktivitas di WhatsApp dapat dipantau tanpa sepengetahuan pemilik akun. Namun, hal ini tentu menciptakan risiko keamanan data bagi pengguna itu sendiri.
Menarik untuk dicatat bahwa meskipun langkah-langkah di atas dapat membantu menyadap WhatsApp, semua tindakan tersebut melanggar hukum. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi dengan tegas menyebutkan bahwa penyadapan ilegal dapat berujung pada hukuman penjara hingga 15 tahun. Selain itu, penggunaan aplikasi penyadap dapat membahayakan keamanan data pribadi, berisiko terjadinya pencurian data atau malware.
Dalam menghadapi praktik-praktik penyadapan, penting bagi pengguna untuk selalu menjaga privasi dan keamanan data mereka. WhatsApp dan platform komunikasi lainnya selalu mendorong penggunanya untuk waspada dan tidak membagikan informasi yang terlalu pribadi. Saat ini, penegakan hukum terhadap tindakan penyadapan semakin ketat, sehingga risiko bagi pelaku penyadapan sangat tinggi. Menggunakan teknologi secara bijak dan bertanggung jawab adalah langkah terbaik untuk melindungi diri dan privasi orang lain.