
Para penggemar Apple di Indonesia harus bersabar lebih lama untuk menyambut kehadiran iPhone 16 Series. Hingga saat ini, perusahaan teknologi terkemuka asal Cupertino, Amerika Serikat, belum mengurus izin edar untuk perangkat flagship terbarunya tersebut di Indonesia. Padahal, Apple telah mendapatkan izin untuk berbisnis di tanah air, tetapi kelengkapan sertifikasi yang diperlukan belum terpenuhi.
Saat ini, iPhone 16 Series belum terdaftar dalam tiga sertifikasi penting yang menjadi syarat wajib sebelum produk elektronik dapat dipasarkan secara resmi di Indonesia. Ketiga sertifikasi tersebut adalah:
1. Sertifikasi Postel
2. Sertifikasi Telkom Digi
3. Sertifikasi TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) dari Kementerian Perindustrian
Tanpa satu pun dari sertifikasi ini, iPhone 16 Series tidak dapat dijual secara resmi, yang berarti konsumen hanya dapat memperolehnya melalui jalur tidak resmi atau pasar grey market. Hal ini tentunya menjadi keprihatinan tersendiri bagi banyak pengguna yang sudah menunggu kehadiran smartphone premium ini.
Menariknya, meskipun pengurusan izin edar iPhone 16 Series masih tertunda, Apple justru telah mengajukan sertifikasi untuk produk aksesori mereka, PowerBeats Pro 2. Langkah ini menimbulkan pertanyaan di kalangan penggemar, mengingat iPhone 16 seharusnya menjadi prioritas utama, terutama dengan tingginya permintaan di pasar Indonesia.
Di tengah situasi ini, ada kabar positif untuk para penggemar Apple. Perusahaan tersebut telah menandatangani kesepakatan investasi besar senilai 1 miliar dolar AS atau sekitar Rp16,3 triliun dengan pemerintah Indonesia. Kesepakatan ini bertujuan untuk memenuhi regulasi bisnis, termasuk persyaratan TKDN, agar Apple dapat terus menjual produknya secara resmi di Indonesia.
Sebagai bagian dari komitmen tersebut, Apple akan menginvestasikan 160 juta dolar AS (sekitar Rp2,62 triliun) dalam rentang waktu 2025 hingga 2028. Dana ini secara khusus akan digunakan untuk memenuhi syarat TKDN agar produk Apple dapat diterima di pasar Indonesia tanpa kendala.
Meskipun kesepakatan investasi sudah ditandatangani, belum ada informasi resmi mengenai kapan iPhone 16 Series akan diluncurkan secara resmi di Indonesia. Proses pengurusan izin edar masih berlangsung, dan kemungkinan besar Apple perlu melewati berbagai tahap administratif serta teknis sebelum mendapatkan izin pemasaran tersebut.
Bagi konsumen yang sangat penasaran dan tidak sabar untuk memiliki iPhone 16 Series, tampaknya mereka masih harus menunggu kepastian dari Apple. Jika semua prosedur berjalan lancar, peluncuran resmi iPhone 16 di Indonesia tinggal menunggu waktu. Namun, penting untuk tetap memantau informasi terbaru agar tidak ketinggalan kabar resmi mengenai ketersediaan iPhone 16 Series di Indonesia.
Dalam konteks ini, pengguna Apple di Indonesia disarankan untuk tetap waspada dan mengikuti informasi mengenai perkembangan selanjutnya. Pengumuman resmi dari Apple diharapkan dapat menjawab keraguan di kalangan penggemar yang kini menunggu dengan penuh harapan. Dengan adanya kesepakatan investasi dan keseriusan Apple dalam memenuhi standar lokal, diharapkan iPhone 16 Series bisa secepatnya hadir di pasaran resmi Indonesia.