Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria mengutuk tindakan teror yang ditujukan kepada jurnalis Tempo, Francisca Christy Rosana, yang akrab disapa Cica, akibat pengiriman paket berisi kepala babi. Insiden ini terjadi pada Rabu, 19 Maret 2025, dan menimbulkan perhatian serius terkait kebebasan pers di Indonesia.
Cica yang juga merupakan host dari siniar Bocor Alus Politik, sebuah podcast yang menyajikan bocoran hasil liputan yang akan terbit di Majalah Tempo, menerima paket tersebut di kantornya pada Kamis, 20 Maret 2025. Paket yang dibungkus dalam kotak kardus dan dilapisi styrofoam itu, ditemukan setelah Cica pulang dari liputan. Ketika paket tersebut dibuka oleh rekannya, Hussein Abri Yusuf Muda Dongoran, tercium bau tidak sedap, dan saat dibuka, terlihatlah kepala babi yang menghebohkan.
Nezar Patria menegaskan bahwa kebebasan pers merupakan hak yang dilindungi oleh Undang-Undang Pers. “Ya kebebasan pers kan dilindungi oleh Undang-Undang Pers. Jadi kalau memang ada hal yang tidak sesuai, mungkin bisa disesuaikan dengan Undang-Undang Pers,” ujarnya saat memberikan keterangan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Wamenkomdigi menambahkan bahwa tindakan teror seperti ini tidak dapat dibenarkan dan mengatakan bahwa proses penyelidikan akan dilakukan oleh pihak Kepolisian. “Ya tergantung nanti penyidikannya gimana,” kata Nezar. Harapannya, pada kasus ini, pihak berwenang dapat segera mengusut tuntas pelaku di balik tindakan yang merugikan kebebasan pers tersebut.
Langkah-langkah lebih lanjut dari Tempo juga sedang disiapkan sebagai respons terhadap insiden teror ini. Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra, mengatakan bahwa kiriman paket berisi kepala babi tersebut jelas merupakan bentuk teror terhadap kebebasan pers. “Kami sedang menyiapkan langkah-langkah selanjutnya sebagai respons atas kejadian ini,” ungkap Setri.
Insiden teror ini bukanlah yang pertama kali terjadi, tetapi menyoroti kembali pentingnya perlindungan terhadap jurnalis dalam menjalankan tugas mereka. Seiring dengan meningkatnya ketegangan politik dan sosial, jurnalis seringkali menjadi target atau sasaran pemaksaan dari pihak-pihak yang tidak ingin opini atau fakta yang diungkapkan menyakiti kepentingan mereka.
Tempo sendiri dikenal sebagai media yang konsisten mengungkap fakta dan menyajikan informasi yang dapat dipercaya kepada publik. Siniar Bocor Alus Politik yang dipandu oleh Cica merupakan salah satu inovasi yang memberikan ruang bagi analisis kritis dan suara yang independen. Dengan adanya insiden ini, maka semakin jelas terlihat bahwa kebebasan pers, walau dilindungi oleh hukum, masih memerlukan komitmen dan dukungan nyata dari semua pihak, termasuk pemerintah.
Pengiriman kepala babi tersebut disampaikan oleh Wakil Pemimpin Redaksi Tempo, Bagja, yang mengonfirmasi bahwa paket itu memang ditujukan untuk Cica. Kejadian yang mengejutkan ini menunjukkan betapa seriusnya tantangan yang dihadapi pers di Indonesia saat ini. Dalam konteks ini, pemerintah harus melanjutkan dukungan terhadap kebebasan pers agar jurnalis dapat menjalankan tugas mereka tanpa rasa takut akan ancaman atau tindakan balas dendam.
Kesigapan pemerintah untuk segera menanggapi dan menyikapi insiden teror ini sangat diharapkan, terutama dalam memperkuat perlindungan bagi jurnalis dan memastikan bahwa kebebasan pers senantiasa terjaga. Kebebasan pers adalah salah satu pilar penting dalam demokrasi, dan semoga insiden ini tidak memadamkan semangat jurnalis untuk terus menyampaikan fakta dan berita yang bermanfaat bagi masyarakat.