Bisnis

Tiket Pesawat Turun Selama Lebaran, Angkasa Pura Turunkan Tarif

PT Angkasa Pura Indonesia, melalui anak perusahaannya InJourney Airports, mengumumkan penurunan tarif jasa kebandarudaraan sebagai langkah untuk mendukung penurunan harga tiket pesawat selama periode Angkutan Lebaran 2025. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan mobilitas masyarakat dalam merayakan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.

Direktur Utama InJourney Airports, Faik Fahmi, menjelaskan bahwa penurunan tarif ini meliputi dua jenis layanan, yaitu Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) dan Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan, dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U). Tidakan ini diambil menyusul fenomena penurunan harga tiket pesawat yang sudah terjadi.

“Kami resmi menurunkan tarif jasa kebandarudaraan untuk mendukung penurunan harga tiket pesawat pada periode Angkutan Lebaran 2025,” ungkap Faik dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta pada Minggu, 2 Maret 2025. Penurunan tarif ini berlaku di semua bandara yang dikelola oleh InJourney Airports, dengan tarif PJP2U dan PJP4U masing-masing turun sebesar 50 persen.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya InJourney Airports untuk memberikan kontribusi nyata dalam menurunkan harga tiket pesawat. Penurunan tarif PJP2U secara langsung berpengaruh pada nominal tiket pesawat, sedangkan penurunan tarif PJP4U diperkirakan akan membantu operasional maskapai penerbangan.

Adapun tarif PJP2U, yang berlaku di 37 bandara yang dikelola oleh InJourney Airports, akan diturunkan sebesar 50 persen untuk penumpang yang memesan tiket penerbangan domestik kelas ekonomi dan penerbangan tambahan (extra flight) selama periode 1 Maret hingga 7 April 2025, dengan jadwal keberangkatan dari 24 Maret hingga 7 April 2025.

Pihak InJourney Airports percaya bahwa penyediaan tarif jasa kebandarudaraan yang lebih terjangkau akan memberikan dampak positif bagi masyarakat yang berencana untuk melakukan perjalanan selama libur Lebaran. Dengan demikian, mereka berharap langkah ini akan merangsang mobilitas dan pergerakan masyarakat di seluruh nusantara dalam merayakan tahun baru Hijriah.

Selain itu, penurunan tarif ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk membuat perjalanan udara menjadi lebih terjangkau bagi masyarakat. Hal ini juga merupakan respons positif terhadap program dukungan sektor transportasi selama musim libur. Kebijakan ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang ingin pulang ke kampung halaman untuk bertemu dengan keluarga di saat Lebaran.

Diskusi terkait kebijakan penurunan harga tiket pesawat oleh pemerintah juga menjadi perhatian publik. Seperti yang diketahui, sejak beberapa waktu lalu, pemerintah memutuskan untuk menanggung Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk tiket pesawat selama periode relatif ini. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan lebih bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan udara, terutama bagi yang memanfaatkan penerbangan dengan rute jauh.

PT Angkasa Pura Indonesia pun siap mendukung keberhasilan program tersebut dengan menyediakan fasilitas dan layanan yang optimal di setiap bandara yang mereka kelola. Ini merupakan komitmen mereka dalam meningkatkan pengalaman penumpang serta mendorong pertumbuhan industri penerbangan di tanah air.

Dengan penurunan tarif jasa kebandarudaraan dan dukungan dari pemerintah, masyarakat kini memiliki akses yang lebih baik terhadap layanan penerbangan selama momen spesial ini. Melalui langkah-langkah tersebut, diharapkan perjalanan udara tidak hanya menjadi pilihan, tetapi juga lebih terjangkau bagi semua kalangan, sehingga dapat merayakan Hari Raya Idul Fitri dengan lebih bermakna.

Rina Lestari adalah seorang penulis di situs Media Massa Podme. Podme.id adalah portal berita informasi dan aplikasi podcast gaya hidup dan hiburan terdepan di Indonesia.

Berita Terkait

Back to top button