
Menyiapkan makanan sahur dan berbuka selama bulan Ramadan menjadi tantangan tersendiri bagi banyak orang, terutama di tengah padatnya aktivitas. Salah satu solusi praktis yang semakin populer adalah mengonsumsi makanan beku atau frozen food. Jenis makanan ini tidak hanya menawarkan kemudahan, tetapi juga dapat memberikan nilai gizi yang sebanding dengan makanan segar, asalkan dipilih dan disimpan dengan benar.
Tren konsumsi makanan beku di Indonesia mengalami peningkatan signifikan. Menurut data dari Asosiasi Rantai Pendingin Indonesia (ARPI), nilai pasar makanan beku di negara ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp200 triliun pada tahun 2024. Lonjakan ini mencerminkan gaya hidup masyarakat yang semakin membutuhkan solusi cepat dan praktis untuk memenuhi kebutuhan nutrisi sehari-hari, terutama saat Ramadan.
Frozen food bisa menjadi pilihan sehat jika kita cermat dalam memilih produk. Makanan beku umumnya dipetik dalam keadaan matang terbaik dan segera dibekukan, sehingga kandungan gizi yang terkandung bisa lebih baik dibandingkan makanan segar yang disimpan terlalu lama. Dokter spesialis gizi klinis, Luciana B. Sutanto, menyarankan agar konsumen memperhatikan beberapa hal berikut saat mengonsumsi frozen food:
Perhatikan Label Komposisi: Selalu baca informasi pada kemasan. Pilih produk yang memiliki bahan utama berkualitas dan minim tambahan zat berbahaya seperti perasa buatan, pewarna, atau pengawet sintetis berlebih.
Limit Penyimpanan: Makanan beku seharusnya disimpan dengan baik dan tidak melebihi batas waktu penyimpanan yang ditentukan. "Frozen food dapat bertahan antara 1 hingga 12 bulan tergantung jenis dan proses pembuatannya," ungkap Dr. Luciana.
Kualitas Penanganan: Pastikan makanan beku yang dibeli memiliki kemasan yang mampu mempertahankan suhu dingin. Penggunaan bahan isolasi seperti styrofoam atau thermal bag serta tambahan ice gel sangat disarankan untuk mencegah pencairan selama pengiriman.
Wadah Kedap Udara: Pengemasan dalam wadah yang kedap udara dan aman juga krusial untuk menghindari kontaminasi dan memastikan produk tetap dalam kondisi baik saat sampai di tangan konsumen.
- Aturan Pencairan: Setelah dicairkan, frozen food sebaiknya tidak disimpan lebih dari empat hari. Kebiasaan ini penting untuk menjaga kualitas dan keamanan secara keseluruhan.
Dengan mematuhi prinsip-prinsip di atas, makanan beku bisa menjadi alternatif yang sangat bergizi dan praktis untuk sahur maupun berbuka puasa. Ini memberikan peluang bagi banyak orang untuk menjalani bulan suci Ramadan tanpa harus mengorbankan kualitas nutrisi makanan yang dikonsumsi.
Namun, di balik keuntungan praktis ini, penting untuk selalu ingat bahwa pengolahan makanan beku juga memerlukan kehati-hatian. Pengetahuan yang memadai tentang cara penyimpanan dan pemilihan produk yang tepat adalah kunci utama dalam menikmati manfaat dari frozen food ini. Ketika kita memilih makanan beku yang berkualitas dan mengelolanya dengan bijak, maka tidak hanya kemudahan dan kepraktisan yang kita dapatkan, tetapi juga kesehatan yang terjamin untuk sahur dan berbuka puasa.