
Perusahaan rekaman Universal Music Group (UMG) menanggapi gugatan pencemaran nama baik yang diajukan oleh rapper terkenal Drake terkait lagu “Not Like Us” dari Kendrick Lamar. Respons ini muncul setelah Drake mengklaim bahwa lirik dalam lagu tersebut telah mencemarkan namanya, dengan menuduhnya sebagai pedofil.
Melalui laporan dari Variety, UMG menyatakan bahwa gugatan Drake merupakan tindakan yang muncul dari kekalahan dalam perseteruan rap, di mana Drake terlibat secara sukarela. Dalam dokumen mosi yang diajukan, UMG menegaskan, “(Drake) kalah dalam perseteruan rap yang ia provokasi … Ia telah menggugat label rekamannya sendiri dalam upaya yang salah arah untuk mengobati luka egonya.” UMG berpendapat bahwa pandangan yang dinyatakan dalam lirik lagu tersebut bukanlah sebuah fakta, melainkan opini dan retorika hiperbolis.
UMG juga mengemukakan bahwa Drake tidak memiliki dasar hukum untuk menggugat, karena rapper asal Kanada itu pernah menandatangani pernyataan yang menolak penggunaan lirik lagu sebagai bukti di pengadilan sekitar tiga tahun lalu. Pernyataan tersebut mengindikasikan bahwa pada dasarnya, Drake telah melindungi diri dari konsekuensi hukum terkait lirik lagu dalam perselisihan tersebut.
Di sisi lain, pengacara Drake, Michael J. Gottlieb, berargumen bahwa UMG berusaha mengalihkan sorotan dari fakta bahwa mereka mendapatkan keuntungan dari informasi yang salah dan berbahaya, yang dapat memicu tindakan kekerasan. “UMG ingin berpura-pura bahwa ini tentang perseteruan rap untuk mengalihkan perhatian … dari kebenaran sederhana bahwa perusahaan serakah akhirnya dimintai pertanggungjawaban,” ungkap Gottlieb. Ia menambahkan bahwa mereka sangat percaya kasus ini akan berlanjut dan mampu membongkar sejarah UMG yang dianggap membahayakan artis.
Dalam spesifikasi gugatan, Drake mengajukan dokumen di pengadilan federal Manhattan, New York, pada 16 Januari 2025. Dalam gugatan tersebut, ia menyoroti promosi lagu "Not Like Us" yang dinilainya menggiring opini negatif terhadap dirinya. Tak hanya itu, Drake juga mengajukan permohonan di Texas untuk menggugat UMG dan iHeartMedia atas tuduhan persekongkolan dalam upaya menaikkan popularitas lagu tersebut, dengan mengorbankan reputasinya.
Kedua belah pihak kini telah bersiap untuk menghadapi proses hukum yang kemungkinan panjang. Tindakan UMG dalam menggugurkan gugatan Drake menandai titik ketegangan baru dalam dunia musik hip-hop, di mana perseteruan sering kali berlanjut ke ranah hukum.
Berikut adalah beberapa poin kunci terkait permasalahan ini:
- Gugatan Drake: Drake menuntut UMG di pengadilan federal, mengklaim lagu Kendrick Lamar mencemarkan nama baiknya.
- Tanggapan UMG: UMG menyatakan bahwa gugatan tersebut merupakan upaya untuk mengalihkan perhatian dari fakta kerugian Drake dalam perseteruan rap.
- Argumentasi Hukum: UMG menegaskan bahwa lirik lagu adalah opini, bukan fakta, dan Drake tidak dapat menggugat karena pernyataan sebelumnya.
- Pernyataan Pengacara: Michael J. Gottlieb, pengacara Drake, menyatakan bahwa UMG terlibat dalam manipulasi yang berbahaya terhadap artisnya.
- Proses Hukum yang Berkelanjutan: Kasus ini diramalkan akan berlanjut, mengungkap fakta lebih lanjut mengenai praktik UMG di industri musik.
Situasi ini menjadi sorotan khusus, tidak hanya karena namanya yang besar dalam industri, tetapi juga karena dampaknya terhadap industri musik secara keseluruhan. Ketegangan antara salah satu rapper terkemuka dan sebuah label besar menggarisbawahi bagaimana perseteruan di dunia musik dapat berimbas langsung pada reputasi dan karier para artis.