
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, yang akrab disapa Cak Imin, mengungkapkan dukungannya terhadap rencana keterlibatan berbagai elemen masyarakat, termasuk UMKM dan perguruan tinggi, dalam pengelolaan bisnis tambang. Hal ini berkaitan dengan usulan revisi Undang-Undang Minerba yang saat ini sedang dibahas, di mana keberadaan organisasi massa (ormas), UMKM, dan kampus diharapkan bisa berperan dalam industri tambang.
Cak Imin menilai pentingnya kearifan dalam memberikan izin kepada pihak-pihak tersebut agar tidak terjadi kesalahan dalam pengelolaan. "Ya kita sambut baik, kita dorong semua terlibat meskipun semua butuh kearifan. Layak apa tidak, memaksakan diri apa enggak, semua pasti ada kalkulasinya," ungkapnya saat ditemui di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur. Pernyataan ini menunjukkan perlunya pertimbangan yang matang sebelum izin diberikan untuk menghindari kesalahan dalam penilaian kelayakan.
Berikut adalah beberapa poin penting terkait usulan keterlibatan berbagai pihak dalam pengelolaan tambang:
Evaluasi Kelayakan: Cak Imin menekankan bahwa setiap pihak yang ingin mendapatkan izin untuk mengelola tambang harus dievaluasi kelayakannya. Pemberian izin tidak boleh dilakukan sembarangan, agar tidak semua pihak ikut-ikutan tanpa dasar yang jelas.
Kearifan Sebagai Kunci: Pemberian izin kelola tambang harus berdasarkan pertimbangan yang bijak. Kearifan dalam pengambilan keputusan sangat dibutuhkan untuk mencegah potensi kesenjangan, baik di antara UMKM itu sendiri maupun antara UMKM dan kampus.
Partisipasi dari Berbagai Elemen: Usulan ini juga menyinggung pentingnya partisipasi dari berbagai elemen masyarakat. Cak Imin mengajak semua pihak untuk aktif terlibat dan memberikan masukan dalam proses pengelolaan tambang.
- Tanggung Jawab Bersama: Dalam konteks ini, tanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap langkah diambil dengan penuh pertimbangan menjadi sangat penting. Menurut Cak Imin, setiap pihak harus mempertimbangkan kemampuan dan daya dukungnya sebelum mengambil keputusan.
Sebagai tanggapan terhadap usulan pemberian izin kepada kampus dan ormas, Ketua DPR RI, Puan Maharani, menjelaskan bahwa usulan tersebut bukanlah pemikiran yang mendadak, melainkan hasil pembicaraan yang telah dilakukan sebelumnya. Ia menekankan bahwa DPR tetap terbuka untuk menerima masukan dari pihak-pihak yang terlibat. "Kita membuka diri untuk menerima masukan dari kampus dan kita undang untuk datang ke sini," tuturnya dalam acara di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.
Dalam proses revisi UU Minerba, Puan mengharapkan adanya partisipasi aktif dari semua stakeholders, termasuk akademisi dan praktisi. Ia berjanji bahwa jawaban yang kinerjanya berbasis pada kepentingan publik akan diutamakan, sehingga tidak hanya DPR dan Pemerintah yang mengolah RUU tersebut tanpa masukan dari masyarakat luas.
Keterlibatan UMKM dan kampus dalam pengelolaan tambang diharapkan dapat mempromosikan praktik bisnis yang lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan. Dengan melibatkan berbagai pihak dalam proses ini, diharapkan keselarasan antara kepentingan ekonomi dan keberlanjutan dapat tercapai. Cak Imin menyimpulkan pentingnya dialog dan diskusi konstruktif dalam setiap langkah yang diambil untuk mendorong perkembangan sektor tambang yang lebih bertanggung jawab.