Unggah Foto KTA, Gelar Pendidikan Firdaus Oiwobo Dipertanyakan!

Unggahan terbaru Firdaus Oiwobo yang memposting foto Kartu Tanda Anggota (KTA) organisasi advokatnya mencuri perhatian publik. Dalam foto tersebut, Firdaus tampak mengenakan jas hitam, kemeja putih, dan dasi, serta bersikeras menyebut dirinya sebagai seorang pengacara sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku. Namun, yang lebih mencolok adalah banyaknya titel pendidikan yang dimilikinya, yaitu Adv.Dr.C.M.Firdaus Oiwobo SH MH CFLS CLA ALC CMK.

Kehadiran banyaknya gelar tersebut di benak warganet menimbulkan tanda tanya. Sejumlah netizen mempertanyakan asal usul dan kredibilitas dari gelar-gelar tersebut. “Buset gelar lu banyak juga bang HAHAHAHA,” tulis seorang warganet dengan nada berkecamuk antara kagum dan heran. Beberapa komentar lainnya juga memperlihatkan rasa penasaran, seperti, “Bang titel terakhir CMK tuh apaan sih?” yang menunjukkan keinginan untuk memahami arti dari gelar-gelar tersebut.

Ada yang mengekspresikan keraguan dan pikiran kritis terhadap pemiliki banyak gelar ini. Misalnya, warganet lain menuliskan, “S.Kom, M.kom… Bisa ya jadi advokat, gua mau dong tanpa harus SH dulu,” menyoroti fenomena di mana gelar tidak selalu berhubungan dengan kompetensi.

Sebagian netizen memberikan pandangan skeptis bahwa banyaknya gelar tidak sebanding dengan kemampuan menulis yang baik dan benar. “Lu gelar banyak, nulis aja banyak yang salah,” kritis salah satu warganet, menegaskan bahwa kemampuan praktis jauh lebih penting daripada sekadar gelar yang berderet.

Firdaus Oiwobo memang tengah menjadi sorotan setelah menjadi bagian dari insiden yang tidak biasa di persidangan. Pada tanggal 6 Februari 2025, ia menarik perhatian saat naik ke meja sidang dalam kasus pencemaran nama baik yang dilayangkan Hotman Paris terhadap Razman Arif Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Saat ditanyai tentang tindakannya yang dinilai melanggar etika, Firdaus mengaku tidak merasa bahwa ia melakukan kesalahan, menjelaskan bahwa saat itu ia tidak menyadari kehadirannya dalam persidangan.

Atas tindakan yang dianggap mencoreng nama baik profesi hukum tersebut, organisasi Kongres Advokat Indonesia (KAI) memutuskan untuk memecat Firdaus Oiwobo dari keanggotaan mereka. Pemecatan ini diumumkan setelah rapat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KAI yang diikuti oleh seluruh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) se-Indonesia pada 8 Februari 2025.

Sikap warganet yang kritis dan cukup mencolok pada banyaknya gelar yang dimiliki Firdaus mencerminkan rasionalitas masyarakat yang mengedepankan kualitas daripada kuantitas. Gelar akademik yang banyak sering kali dianggap simbol prestise, namun di dunia nyata, kemampuan praktis dan pemahaman mendalam tentang hukum menjadi hal yang lebih utama bagi seorang pengacara.

Dalam konteks ini, gelar yang banyak seharusnya menjadi pelengkap, bukan pengganti dari kualitas dan profesionalisme. Firdaus Oiwobo, meski memiliki banyak yang diakui secara formal, harus menghadapi kritik yang tajam terkait keahliannya di lapangan. Duni advokat tidak hanya berbicara tentang akademis, tetapi juga tentang etika, praktik, dan tanggung jawab profesional yang lebih luas.

Berbagai pertanyaan mengenai keabsahan gelar yang dimiliki Firdaus mencuat seiring dengan ketidakpuasan publik. Hal ini mengingatkan kita bahwa dalam profesi hukum, integritas dan pengakuan masyarakat lebih penting daripada sekadar gelar yang berderet. Warganet tampaknya menginginkan jawaban lebih lanjut tentang dasarnya dan relevansi dari gelar-gelar tersebut dalam praktik hukum yang sesungguhnya.

Exit mobile version